POLISI DITANGKAP DI MALAYSIA

Dua Perwira Polisi Bertindak Indisipliner

CNN Indonesia
Senin, 01 Sep 2014 14:25 WIB
Dua perwira Polri ditangkap Polisi Diraja Malayia akhir pekan lalu. Kedua perwira tersebut diduga melakukan tindakan indispliner dan dikaitkan dengan pengungkapan sindikat peredaran narkoba internasional.
Jakarta, CNN Indonesia -- Dua perwira Polri dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat ditangkap Polisi Di Raja Malayia akhir pekan lalu. Mabes Polri menegaskan kedua perwira tersebut diduga melakukan tindakan indispliner dengan bepergian ke luar negeri di luar tugas tanpa izin atasan.

"Tidak ada tugas ke Malaysia, mereka itu melanggar dan akan kena indispliner," kata Juru Bicara Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie kepada CNNIndonesia.com, Senin (1/9).

Ronny menuturkan, hingga saat ini Mabes Polri belum mendapat kepastian alasan penangkapan AKBP Ida Endri (IE) dan Brigadir Kepala Harahap tersebut. Saat ditangkap, seorang perwira Polri tersebut sedang berada di tempat parkir, dan seorang lainnya berada di dalam sebuah hotel di Kuching, Malaysia. "Informasi yang diterima Mabes Polri dari Kapolda Kalimantan Barat, mereka tidak sedang membawa narkoba saat ditangkap," beber Ronny.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Direktur Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara ini menambahkan, penangkapan tersebut kemungkinan merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di Kuala Lumpur. Polisi Diraja Malaysia telah menangkap seorang perempuan berkebangsaan Filipina yang kedapatan membawa narkoba. "Kami duga kedua anggota kita ini terbujuk rayu dan dipengaruhi oleh sindikat narkoba," tuturnya.

Untuk mengetahui alasan penangkapan kedua perwira tersebut, lanjut Ronny, Mabes Polri telah memerintahkan Wakil Kapolda Kalimantan Barat dan Direktur Narkoba Polda Kalimantan Barat untuk berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia di Kuching. Jika terbukti terlibat jaringan narkoba internasional, Polri merelakan kedua anggotanya diproses hukum di Malaysia. "Saat ini mereka masih sebagai terperiksa. Di sana berlaku penyelidikan 7 x 24 jam dan bisa diperpanjang 7 x 24 jam," jelas mantan Kapolres Sidoarjo ini.

Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan, Mabes Polri terus memantau sindikat peredaran narkoba internasional yang mencoba memengaruhi perwira polisi untuk ikut dalam jaringan mereka. Keberadaan Ida dan Harahap di Malaysia juga masih ditelusuri karena Kaplda Kalbar menyatakan tidak ada penugasan ke wilayah tersebut. "Tim kami terus memantau beberapa sindikat yang disinyalir mempengaruhi beberapa perwira polisi untuk ikut di dalamnya," ujar Sutarman di Jakarta, hari ini.

Sutarman memastikan tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang tengah dilakukan Polisi Diraja Malaysia. Jika terbukti bersalah, Polri meminta mereka dihukum berat. "Karena sudah mencoreng wajah kepolisian," katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER