Komisi Yudisial yakin kelima calon hakim agung yang diajukannya, akan diterima oleh DPR. Hal itu ditegaskan Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri, saat ditemui media di DPR, Senin (1/9).
"Hari ini kami melakukan dengar pendapat juga dengan DPR, kami memberikan data data kepada angg Kedua lembaga ota dewan mengapa lima orang ini yang kami pilih" Ujar Taufiq saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta.
Dalam rapat yang berlangsung tertutup tersebut, DPR berfokus pada rekam jejak yang ada pada tiap calon hakim tersebut. Meski KY baru mengajukan lima calon, total kebutuhan hakim agung sebenarnya ada sepuluh orang. “KY baru sanggup menghadirkan lima calon yang dianggap berkompeten,” kata Taufiq.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPR sendiri nantinya tetap akan melakukan uji kelayakan untuk para calon Hakim Agung, dan masih ada kemungkinan untuk tidak diterima seluruhnya
"Oleh karena itulah kami melakukan dengar pendapat ini, agar DPR mengetahui mengapa kami memilih lima kandidat tersebut, dan keberhasilan serta integritas yang dipunyai kelimanya," kata Taufiq mengakhiri pembicaraan.