Jakarta, CNN Indonesia -- Pemeriksaan terhadap dua perwira Polri yang diduga terkait dengan barang bukti narkotika masih berlangsung di Polisi Di Raja Malaysia. Kapolri Jenderal Sutarman meminta masyarakat Indonesia tidak langsung menilai kedua perwira yang ditangkap di Kuching masuk dalam jaringan narkotika internasional.
Menurut Sutarman, Polri menghormati pemeriksaan selama 7x24 jam yang sedang dilakukan untuk memastikan hal tersebut. "Namun informasi dari Polis Di Raja Malaysia mengatakan tes urine keduanya negatif," ujar Sutarman di Markas Besar Polri, Rabu pagi (3/9).
Sebelumnya Kapolri juga menyebut bahwa AKBP Idha Endri dan Brigadir Kepala MP Harahap tidak membawa barang bukti narkoba saat ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan terhadap kedua perwira tersebut bermula ketika Polisi Di Raja Malaysia menangkap seorang wanita yang bekerja sebagai kurir narkoba, dengan barang bukti sabu seberat 3,1 kilogram. Kurir tersebut diduga bekerja dengan sindikat narkoba internasional. Berdasarkan penyelidikan sang kurir, diketahui narkoba tersebut rencananya diserahkan kepada dua perwira dari Polda Kalimantan Barat.
Saat ditangkap di Kuching, AKBP Idha dan Bripka Harahap tidak sedang bertugas dan bahkan tidak mengantongi izin pimpinan. AKBP IE sudah dipantau sejak lama oleh kepolisian karena rekam jejak yang buruk selama bertugas di satuan kepolisian. AKBP IE juga dianggap kerap menjadi troublemaker sejak bertugas di Polda Sumatera Utara.
Sejak ditangkap pada Jumat (29/8) keduanya belum bisa ditemui oleh siapapun termasuk tim yang dikirim Polri untuk mendampingi mereka. "Wakapolda Kalimantan Barat dan tim narkotika sudah kami kirim untuk mendampingi," ujar Sutarman.