Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menuding koalisi Merah Putih panik dengan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. Menurut PDIP, itulah sebabnya anggota partai koalisi Prabowo itu kompak menghendaki pilkada tak langsung di mana kepala daerah dipilih oleh DPRD.
“Mereka panik dan tidak percaya diri bisa menang di pilkada langsung,” kata anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko, Jumat (5/9).
Politisi PDIP itu berpendapat koalisi Merah Putih khawatir dengan realitas kuatnya pendukung PDIP di akar rumput. “Mereka sadar
popular vote PDIP unggul. Maka mereka mainkan celah pemilihan lewat DPRD (untuk merebut kursi kepala daerah),” ujar Budiman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keinginan koalisi Merah Putih untuk meniadakan pilkada langsung itu bertentangan dengan sikap koalisi Jokowi yang ingin pilkada tetap digelar langsung. Pilkada langsung dinilai PDIP sebagai aplikasi demokrasi yang sesungguhnya.
Meski kalah dalam Pemilu Presiden, koalisi Merah Putih unggul secara kuantitas di parlemen. Gabungan suara Gerindra, Golkar, PAN, PKS, dan PPP lebih banyak dibanding PDIP bersama PKB, Hanura, dan nantinya Nasdem yang akan masuk DPR periode 2014-2019.
Menurut Budiman, koalisi Merah Putih kini berupaya menguasai kursi DPR, DPRD, dan kepala daerah setelah mereka kalah dalam pemilu presiden.
Sementara anggota Komisi II dari Golkar, Nurul Arifin, mengatakan partainya mendukung pilkada lewat DPRD untuk menghemat anggaran negara. Selain itu, pilkada langsung banyak diwarnai politik uang, mafia hukum, dan calo.
“Pemilihan langsung potensi konfliknya besar. Pemilihan tak langsung bisa hemat triliunan rupiah,” kata Nurul.
Kandidat calon wali kota Depok dari Golkar itu membantah koalisi Merah Putih sedang mencoba balas dendam setelah kekalahan mereka di Pemilu Presiden. “Ini soal persepsi saja. Mereka (koalisi Jokowi) jangan dulu alergi sama pembahasan RUU ini,” ujar Nurul.
Pilkada secara langsung atau tak langsung ini menjadi satu-satunya ganjalan finalisasi draf RUU Pilkada. DPR menargetkan RUU ini disahkan menjadi Undang-Undang di tingkat Komisi II pekan depan, Kamis (11/9).