Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrat berharap kubu PDIP menyetujui draf RUU pilkada langsung yang mereka ajukan. Demokrat dan PDIP sesungguhnya sama-sama mendukung pilkada langsung. Namun suara mereka terpecah karena kubu PDIP tak mau menerima satu syarat yang diajukan Demokrat.
“PDIP, PKB, dan Hanura yang berkepentingan terhadap pilkada langsung mestinya tak keberatan dengan argumen Demokrat,” kata anggota Fraksi Demokrat Saan Mustopa di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9).
Saan mengingatkan betapa PDIP sempat mengapresiasi Demokrat yang bersedia mengubah pandangannya dari semula mendukung pilkada oleh DPRD menjadi pilkada langsung. “Jadi harus mengapresiasi seluruhnya (dengan mendukung kami),” kata anggota Komisi III DPR itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demokrat menginstruksikan seluruh anggota fraksinya menghadiri rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada. Demokrat merupakan partai terbesar di DPR periode ini dengan menguasai 148 kursi. Apabila Demokrat dan PDIP bisa mencapai kata sepakat, maka mereka akan memenangi voting RUU Pilkada.
Sebaliknya, jika lobi politik kedua partai ini tak berhasil, maka keduanya bakal kalah. Artinya, opsi pilkada langsung kalah dan Koalisi Merah Putih yang mengusung pilkada oleh DPRD akan menang.
Satu syarat Demokrat yang sulit diterima kubu PDIP dan pemerintah adalah aturan uji publik atas calon kepala daerah. Uji publik ini memberikan kewenangan kepada tim penguji untuk memutuskan apakah bakal kandidat kepala daerah lolos atau tidak menjadi calon kepala daerah.
Syarat ini dianggap berpotensi menjegal calon kepala daerah dan justru rawan politik uang. “Aturan itu membuat calon bisa 'bermain' untuk mendapatkan surat lolos uji publik. Uji publik ini rentan dibayar,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.