Anggito Abimanyu Kembali Dipanggil KPK

CNN Indonesia
Jumat, 26 Sep 2014 12:20 WIB
Masih terkait kasus korupsi mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Anggito kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi WIcaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak dua orang bekas Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, akan kembali diperiksa oleh KPK, pada Jumat (26/9), terkait dengan kasus korupsi dengan tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Keduanya adalah Anggito Abimanyu dan Slamet Riyanto.

"Hari ini mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SDA," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Slamet dan Anggito kembali dipanggil KPK atas perkara tindak pidana korupsi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2012-2013. Selain mereka, ada juga seorang pegawai Kemenag yang dijadwalkan diperiksa hari ini oleh KPK.

Sebelumnya, Anggito telah menjalani beberapa kali pemeriksaan oleh KPK. Anggito menjadi saksi setelah KPK resmi menjadikan Suryadharma Ali sebagai tersangka, pada akhir Mei lalu. Dia disebut telah melakukan penyelewengan atas dana pemondokan, katering dan transportasi penyelenggaraan haji dalam kurun waktu 2012-2013.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER