Jakarta, CNN Indonesia -- Sumber pendapatan negara salah satunya diperoleh dari uang pajak yang dibayar oleh seluruh rakyat Indonesia. Namun, maraknya kasus korupsi yang ditangani para penegak hukum membaut kondisi keuangan di tanah air saat ini jebol karena duit pajak hilang akibat pidana korupsi.
Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, bobolnya uang pajak akibat korupsi membuat sejumlah rencana pembangunan tak bisa dijalankan. "Sayangnya banyak uang pajak dikorupsi dan faktor lainnya yang membuat penghasilan pajak kita minim," kata Mahfud usai hadir dalam Forum Group Discussion tentang Perpajakan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (7/10).
Mahfud menyatakan, rasio pajak di Indonesia hanya mencapai 11 persen, lebih rendah dibandingkan sejumlah negara yang selevel dengan Indonesia yang mencapai 16 persen. Presntase rasio pajak tersebut seharusnya dapat membiayai 80 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dari pendapatan dalam negeri. Jika ditingkatkan, APBN bisa dipenuhi dari pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"
Tax ratio di sini lebih rendah dari pada negara-negara lain yang perekonomiannya setaraf. Selain itu optimalisasinya tidak jelas," kata Mahfud.
Bekas Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta itu menambahkan, persoalan pajak di Indonesia dalam kondisi krisis. Perlu upaya pembenahan untuk mengoptimalkannya.
Mahfud diundang untuk menjadi pembicara dalam Forum Diskusi tersebut. Selain Mahfud, KPK juga mengajak perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, dan Pengadilan Pajak.