Jakarta, CNN Indonesia -- Front Pembela Islam mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri. Menurut Ketua Umum FPI, Muchsin Alatas, yang menggantikan Rizieq Shihab sejak November 2013, kedatangan timnya adalah sebagai bentuk klarifikasi yang harus disampaikan kepada Kemendagri.
“Pertemuan ini adalah pertemuan klarifikasi Kemendagri, yaitu di subnya adalah Kesbangpol, yang merupakan Bapak kami. Bapak organisasi. Kami sebagai anak, ketika ada masalah yang mencuat menjadi berita nasional, kemudian Bapak ini nanya pada anak ada apa sebetulnya yang terjadi. Sehingga kami klarifikasi apa yang terjadi,” ujar Muchsin setelah rapat tertutup selama tiga jam, di Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri, Rabu (8/10).
Rupanya, aksi ricuh yang terjadi pada saat demo menolak Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama melaju ke kursi DKI 1, pada Jumat pekan lalu, berbuntut panjang. Mulai dari penetapan 21 orang sebagai tersangka, satu orang sebagai buron, dan 15 orang polisi yang mengalami luka-luka, hingga rusaknya sejumlah mobil milik pegawai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), harus dipertanggungjawabkan oleh FPI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muchsin mengatakan, FPI telah menyerahkan dokumen kepada Kemendagri, yang menunjukkan siapa yang pertama kali memulai kericuhan pada Jumat lalu. Tidak hanya memberikan bukti yang dimiliki oleh anggota FPI, namun mereka juga menyodorkan dokumen yang didapat dari pegawai DPRD.
“Ada dokumen, rekaman di lapangan, siapa yang memulai kerusuhan, itu ada semua di situ. Tidak hanya dari FPI saja, tapi dari DPRD yang merekam dari atas gedung. Itu siapa yang memulai kelihatan sebetulnya,” kata Muchsin.
Mengenai surat izin Ormas yang selama ini disebut-sebut tak dimiliki oleh FPI, Muchsin meyakini bahwa keberadaan FPI sebagai Ormas telah terdaftar di Kemendagri, dan mempunyai masa berlaku hingga tahun 2019.
Akan tetapi, surat izin tersebut berlaku untuk FPI di lingkup Nasional. Sedangkan untuk cakupan Jakarta, atau DPD FPI Jakarta, hingga kini mereka belum memiliki surat izin.
“Ini teknis saja sebenarnya. Kami sudah pernah ajukan pada zaman Pak Fauzi Bowo. Kami sudah melaporkan tapi keburu lengser dulu. Faktor teknis yang tertunda. Kemudian pasca kita Munas, kami juga ada perubahan-perubahan struktur, dimana harus ada Musda, yang akan menentukan kepengurusan baru. Itu belum sempat kami bikin.” ujarnya.
Meski demikian, Muchsin menegaskan, FPI akan tetap menggalang aksi untuk menolak Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dia yakin, seluruh ormas kepemudaan di DKI akan turun ke jalan untuk menolak Ahok.
“FPI ke depan akan tetap menggalang. Sekarang bukan hajatnya FPI saja, tapi hajatnya umat Islam seluruh DKI, alim ulama, khabaib, dan ormas-ormas kepemudaan DKI semuanya akan bergabung menolak Ahok,” ujar Muchsin.