KORUPSI VAKSIN

Polisi Terus Dalami Kasus Korupsi Vaksin

CNN Indonesia
Rabu, 08 Okt 2014 16:40 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan saat ini kasus tindak pidana korupsi pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan masih didalami.
Ilustrasi vaksin. (CNN Indonesia/Reuters/Thomas Peter)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius menyatakan saat ini kasus tindak pidana korupsi pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan masih menjalani proses pendalaman. Tersangka Tunggul P Sihombing yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut telah selesai menjalani pemeriksaan terakhir di Bareskrim dan kasusnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Yang pasti kelanjutan dari pelimpahan kasus saat ini masih dalam proses. Dalam waktu dekat akan kami umumkan ke publik," kata Suhardi saat ditemui di Jakarta, Kamis (8/10). Bekas Kapolda Jawa Barat itu mengaku tidak bisa berbicara banyak karena laporan terbaru dari kasus vaksi tersebut belum sampai ke tangannya.

Merujuk pada berkas pemeriksaan Bareskrim Polri, Tunggul ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan peralatan dan pembangunan fasilitas produksi, riset serta alih teknologi vaksin flu burung di Kemenkes 2012 silam. Tunggul sebagai PPK disangka lalai dalam melakukan kajian baik teknis maupun keahlian/ evaluasi terkait program yang akan dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat program berlangsung, diketahui ada kekurangan alat, barang, dan gedung dalam proyek senilai Rp 1,3 triliun tersebut. Meski demikian, pembayaran tetap dilakukan sesuai anggaran. Selain itu, Tunggul juga disangka tidak menyusun spesifikasi teknis (spektek) dan tidak melakukan pengawasan pekerjaan. Akibat tindak pidana khusus yang dilakukannya, negara dirugikan sebesar Rp 770 miliar.

Sebelumnya, penyidik tipikor Bareskrim Polri pada tanggal 17 hingga 21 Juni 2014, melakukan pengecekan barang bukti kasus dalam periode anggaran 2008 hingga 2010 tersebut. Barang bukti yang diperiksa diantaranya gedung polio, gedung produksi vaksin flu burung, gedung seed lab modulare BSL-3, gedung power house, dan boiler house yang seluruhnya terletak di kantor Bio Farma, Bandung. Bukti lain yakni gudang PT Luminari Utama Nusantara di Bandung.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER