Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional menangkap dua bandar ekstasi di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, 9 Oktober lalu. Dari mereka. petugas menyita 1.292 butir ekstasi berwarna biru dan 53 gram sabu di kediaman tersangka di Jalan Pendidikan, Jakarta.
Penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di wilayah itu. "Kami belum rilis resmi, ini baru informasi awal dari penyidik," kata Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto kepada CNN Indonesia, Kamis (16/10).
Menurut Sumirat, dua bandar yang ditangkap yaitu perempuan berinisial ZM dan seorang lelaki, JL. "Penyidik masih mengejar satu orang yang mengendalikan ZM dan JL ini," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT