PERGANTIAN KABINET

Jokowi-KPK Akan Lakukan Pertemuan Rutin

CNN Indonesia
Senin, 20 Okt 2014 09:06 WIB
Presiden terpilih Joko Widodo menemui pimpinan KPK Ahad malam (19/10). Pertemuan itu menyepakati pertemuan rutin yang akan dilakukan Jokowi dengan KPK.
Presiden terpilih Joko Widodo menemui pimpinan KPK. Pertemuan membahas sejumlah hal di antaranya terkait rencana pertemuan rutin dalam mengawal pemerintahan yang antikorupsi. (CNN Indonesia/Antara Photo/Maulana Surya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden terpilih Joko Widodo mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Ahad malam (19/10). Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 45 menit tersebut, Jokowi bersama KPK sepakat untuk menggelar pertemuan rutin untuk mengawal program strategis pemerintah.

"Pertemuan rutin itu juga sekaligus untuk menyampaikan hasil kajian KPK sesuai amanat Undang-Undang KPK dan mengawal agenda delapan agneda pemberantasa korupsi," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja kepada CNN Indonesia, Senin pagi (20/10).

Pandu merupakan satu dari empat pimpinan lembaga antikorupsi yang ikut dalam pertemuan dengan Jokowi tadi malam. Selain Pandu, hadir pula Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Bambang Widjojanto dan Zulkarnain. Wakil Ketua Busyro Muqoddas tidak ikut dalam pertemuan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi mendapatkan daftar nama calon menteri yang telah ditelusuri oleh KPK. Namun tak dijelaskan lebih lanjut bagaimana hasil penelusuruan lembaga antikorupsi terhadap 43 nama calon menteri yang diberikan Jokowi.

Pandu menjelaskan, delapan agenda pemberantasan korupsi telah dijabarkan dalam "Delapan Agenda Antikorupsi bagi Presiden 2014-2019" yang dicetak dalam Buku Putih. Delapan agenda tersebut yaitu, pertama, reformasi birokrasi dan perbaikan administrasi kependudukan; kedua, pengelolaan sumber daya alam dan penerimaan negara; ketiga, ketahanan dan kedaulatan pangan; keempat, perbaikan infrastruktur; kelima, penguatan aparat penegak hukum; keenam, dukungan pendidikan nilai integritas dan keteladanan; ketujuh, perbaikan kelembagaan partai politik; kedelapan, peningkatan kesejahteraan sosial.

Komitmen Jokowi terhadap program pemberantasan korupsi juga terlihat dengan menyerahkan daftar nama 43 calon menteri ke KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Penyerahan daftar nama itu dilakukan agar KPK dapat membantu menelusuri apakah nama calon menteri itu memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi yang tengah disidik KPK.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER