KORUPSI BUPATI

KPK Panggil Wakil Bupati Tapanuli Tengah

CNN Indonesia
Selasa, 21 Okt 2014 10:23 WIB
Wakil Bupati Tapanuli Tengah Sukran Jamilan Tanjung dipanggil KPK. Sukran disebut pernah menghubungi Akil Mochtar mengurus sengketa pilkada Tapanuli Tengah.
KPK memanggil Wakil Bupati Tapanuli Tengah Sukran Jamilan Tanjung. Bupati Raja Bonaran Situmeang menyebut Sukran pernah meminta tolong kepada Akil Mochtar untuk membantu sengketa pilkada. (CNN Indonesia/Megiza)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wakil Bupati Tapanuli Tengah Sukran Jamilan Tanjung. Sukran dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang.

"Yang bersangkutan kami periksa untuk kasus dugaan suap kepada hakim MK terkait pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2011," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dihubungi, Selasa (21/10).

Selain Sukran Jamilan, KPK juga memanggil Dosen Universitas Sumatera Utara Irham Buana Nasution dan Evelina Maria Sandra, seorang ibu rumah tangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bonaran disangka menyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 1,8 miliar untuk mengukuhkannya sebagai Bupati Tapanuli Tengah tahun 2011. Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat 1a UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20/2001.

Uang Rp 1,8 miliar itu diduga berasal dari Bonaran dan disetor ke rekening perusahaan istri Akil, CV Ratu Samagat, dengan slip setoran bertuliskan "angkutan batu bara". Pemberian uang diduga untuk mengamankan posisi Bonaran yang digugat di MK, setelah dinyatakan menang oleh KPUD Tapanuli Tengah.

Dalam wawancara beberapa 22 Agustus lalu, Bonaran menyebut bahwa Sukran Jamilan pernah meminta tolong kepada Akil untuk membantu sengketa pilkada yang diajukan ke MK. "Saya marah waktu itu. Maka itu saya minta KPK mendengarkan rekaman percakapan Sukran Tanjung dengan Akil saat itu," kata Bonaran.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER