Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan DPR terus melakukan pembahasan secara maraton. Lembaganya menargetkan bisa membalas surat permohonan pertimbangan Joko Widodo pada Senin mendatang. “Kami terus upayakan cepat, namun banyak hal yang harus dibicarakan cermat,” kata Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto kepada CNN Indonesia, Jumat (24/10).
Menurut Agus, masih banyak hal yang harus disiapkan pimpinan DPR untuk menyempurnakan pertimbangan DPR atas permohonan perubahan nomenklatur kementerian. Salah satunya adalah naskah akademis yang harus disiapkan oleh para ahli tata negara. “Kami belum menunjuk siapa, rencananya hari ini akan kami tentukan,” ujarnya.
Selain soal naskah atau kajian akademis, hal yang cukup memerlukan waktu dalam pembahasan adalah lobi serta pengungkapan pandangan politik dari fraksi. “Kemarin itu berjalan alot, meski sudah berakhir baik,” katanya. Senin adlah waktu yang paling memungkinkan bagi DPR untuk menyelesaikan pembahasan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya, kata Agus, hasil pembahasan tidak serta merta membuat pengumuman kabinet Joko Widodo tertunda. Namun persepsi politik soal ketaatan azas Jokowi bakal jadi pembahasan selanjutnya.
Sebelumnya, Joko Widodo berkirim surat kepada DPR untuk meminta pertimbangan atas perubahan nomenklatur kementerian. Dalam surat itu, jokowi -begitu akrab dipanggil- mencantumkan ada enam perubahan dalam struktur kabinetnya.
Keenam poin itu adalah: pertama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat. Kedua kementerian ini digabungkan menjadi satu: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kedua, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diubah menjadi Kementerian Pariwisata saja.
Ketiga, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Ristek diubah namanya menjadi: Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah; dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Keempat, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabungkan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kelima, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Pemberdayaan Daerah Tertinggal diubah namanya menjadi: Kementerian Ketenagakerjaan; dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Keenam, semula Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Masyarakat diubah menjadi Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.