KABINET JOKOWI

Pembenahan Nomenklatur Hingga PNS Honorer

CNN Indonesia
Rabu, 29 Okt 2014 14:02 WIB
Sederet pekerjaan rumah dari kota hingga daerah yang harus segera mulai dikerjakan oleh Menpan-RB, Yuddi Chrisnandi. Roadshow jadi strateginya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa (28/10). Politisi Hanura ini diangkat oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi anggota kabinet kerja.
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memastikan akan segera menyambangi beberapa kementerian terkait dengan nomenklatur yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan, kementerian yang baru dipimpinnya itu akan menindaklanjuti perubahan nomenklatur pemerintahan dalam waktu yang cepat.

“Harus segera kita selesaikan. Karena kementerian-kementerian, baik itu yang digabungkan, dipisahkan atau yang baru, mempunyai konsekuensi munculnya unit atau struktur organisasi yang baru,” kata  Yuddy usai acara lepas-sambut Kementerian PAN-RB, Selasa (28/10).

Dia juga mengatakan, perubahan unit atau struktur dan pembenahan yang akan dilakukan beberapa kementeriaan, tidak akan menghambat jalannya pemerintahan yang sudah mulai berjalan. Alasannya, kesamaan lingkup kerja di tingkatan yang sama pada beberapa kementerian yang digabungkan, kata Yuddy, tidak akan memberikan banyak perbedaan pada kementeriaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dengan perubahan nomenklatur yang menggabungkan dua kementerian, otomatis ada bidang-bidang direktorat yang mempunyai fungsi dan tugas yang sama, nah itu kan otomatis bergabung,” ujar Yuddy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, di ruang kerjanya, pada hari pertama menjabat sebagai Menpan-RB. (CNN Indonesia/Megiza)
Tiga kementerian yang menjadi target kerja realisasi nomenklatur oleh Kemenpan dalam waktu dekat ini di antaranya adalah Kementerian Perumahan dan Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kehutanan, ada juga kementerian yang baru seperti Kementerian Kemaritiman

Yuddy menambahkan, di hari pertama kerjanya itu, dia sudah meminta para deputi di Kementerian PAN-RB datang ke kementerian terkait untuk melakukan pendataan personalia dan juga posisi-posisi jabatan. Dia mengaku sedang melakukan aksi jemput bola agar kementerian yang baru, ataupun yang mendapat tambahan, segera dapat menjalankan programnya.

“Sejak kemarin kita sudah meminta kepada Sesmenko dan jajaran deputi untuk melakukan upaya jemput bola. Jangan menunggu kementerian yang bersangkutan untuk mengajukan dulu ke Kemenpan dan datang ke sini, mereka pasti sibuk.” katanya.

Selain bergegas mengatur perkara nomenklatur kementerian, Yuddi juga akan berkonsentasi untuk melakukan moratorium Pegawai Negeri Sipili (PNS). Hal itu dilakukan untuk dapat mengukur produktifitas birokrasi.

“Moratorium itu jangan diterjemahkan sebagai diberhentikan. Ini kan menyangkut aspirasi orang banyak, produktifitas birokrasi, dan juga penilaian kerja PNS selama ini,” kata Yuddy. Dia memaparkan, rencana moratorium yang akan dikerjakannya, seharusnya tidak menjadi ketakutan untuk para PNS.

Dia menjelaskan, kementeriannya akan menghitung, apakah jumlah pegawai negeri sipil saat ini terbilang berlebihan, kekurangan atau cukup. "Saat ini jumlah PNS kurang lebih 4.6 juta, sekarang sedang dikaji apakah jumlah tersebut lebih atau kurang," katanya.

Yuddy mengatakan, rencana moratorium yang telah dibahasanya dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, ditargetkan dapat memberi efek kepada kementerian yang lain agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya  ekspansif dalam hal penerimaan PNS. Terlebih lagi pada kementerian yang belum melakukan audit organisasi.

“Misalnya, ada satu departemen yang meminta pegawai baru, sementara dia belum melakukan audit organisasinya. Maka, kementerian itu tidak akan diberikan jika belum ada penilaian dan standarisasi pegawai yang mereka buat,” ujarnya.

Meski demikian, Yuddy menegaskan tidak ada pembatalan pada proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil yang saat ini sedang berlangsung. “Kalau yang sedang berpores ya lanjutkan. Masa orang sudah daftar, sudah ikut test, tiba-tiba diberhentikan,” kata Yuddi.

"Saat ini jumlah PNS kurang lebih 4.6 juta, sekarang sedang dikaji apakah jumlah tersebut lebih atau kurang," kata Yuddy. (CNN Indonesia/Megiza)
Ditanya mengenai masih maraknya PNS nakal di beberapa daerah, Yuddi mengaku memiliki deputi bidang pengawasan. Namun, kendali yang dipegang tidak terrentang hingga ke bawah. Meski demikian, Yuddi memastikan kementeriannya sudah menyiapkan sanksi kepada pegawai yang melakukan indisipliner.
 
"PNS nakal ya dinasehati biar enggak nakal," kata Yuddy. "Tapi kalau sudah masuk kategori pidana, ya masuk ke penegak hukum. Tapi kalau dia hanya indispiliner, maka akan terkena sangsi organisasi. Biasanya dengan penundaan promosi."

Sedangkan, untuk permasalahan status honorer yang juga menjadi tuntutan sebagian besar PNS di daerah, Yuddi menilai, keputusan PNS honorer sebagai kebijakan sektoral. Artinya, penetapan seseorang sebagai PNS honorer, bukanlah kebijakan langsung dari Kementerian, namun dari pemerintah daerah atau sektoral.

"Kadang pemerintah daerah atau kabupaten kota mengeluarkan SK (Surat Keputusan) lokal dan mencap seorang pegawai sebagai honorer. Nah, dia (PNS) menganggap itu sebagai kebijakan departemen atau pusat. Kemudian yang terjadi adalah honorer menuntut," papar Yuddy. Karenanya, dia menegaskan, pegawi negeri sipil honorer adalah tanggung jawab di daerah masing-masing. "Tapi ini persoalan tetap kita cari jalan keluarnya."
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER