KISRUH PPP

Pimpinan DPR Klaim Fraksi PPP SDA Tetap Sah

CNN Indonesia
Rabu, 29 Okt 2014 12:29 WIB
"Biasanya langsung ketok, tapi ini saya tanya, setuju, tanya lagi, setuju baru diketok dan setelah itu baru ada interupsi," ungkap Agus Hermanto.
Fraksi PPP menggelar konferensi pers menjelaskan insiden di paripurna, Selasa (28/10). CNN Indonesia/Arie Riswandy
Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat menganggap tidak salah mengesahkan susunan anggota Fraksi PPP di 11 komisi dan lima alat kelengkapan dewan yang diajukan oleh kubu Suryadharma Ali.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan tidak ada pertentangan kepada pimpinan sidang sebelum palu keputusan akhirnya diketok, yang akhirnya membawa keputusan final bahwa Fraksi PPP SDA tetap sah.

"Biasanya langsung ketok, tapi ini saya tanya, setuju, tanya lagi, setuju baru diketok dan setelah itu baru ada interupsi," ungkap Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Demokrat ini meyakini keputusan yang diambil olehnya sebagai pimpinan sidang sudah sesuai dengan aturan dan tidak perlu ditarik kembali.

"Kami yakin sepenuhnya keputusan pimpinan betul-betul mengikuti perundang-undangan. Tidak bisa menggagalkan dan dibatalkan, sudah sesuai asas perundang-undangan," ujarnya.

Agus juga menegaskan bahwa pimpinan dewan mengikuti data yang ada di kesekretariatan yang menyatakan bahwa Suryadharma Ali masih sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Fraksi yang berhak adalah parpol dan fraksi yang ada di sekretariatan di sini adalah Ketua Umum SDA, yang sudah disahkan Menkumham, yang ada itu tentu kita ambil," katanya.

Seperti diketahui, Ketua Fraksi PPP, Hasrul Azwar melakukan aksi tak terpuji saat Sidang Paripurna berlangsung dengan membanting meja di ruang rapat Dewan.

Kejadian tersebut terjadi setelah pimpinan sidang, Agus Hermanto mengesahkan nama-nama yang diajukan oleh PPP versi SDA. Keputusan itu kemudian memancing emosi anggota Fraksi PPP versi Romy yang ada dalam ruang sidang.

Romy sendiri mengaku sudah mendapat izin dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang baru, Yasonna Laoly. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menkumham Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014, tanggal 28 Oktober 2014.

Surat yang dikeluarkan sehari setelah dilantik sebagai Menkumham itu sendiri berisi tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER