Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan Romahurmuziy atau Romy menegaskan bahwa Muktamar PPP yang diadakan pada 15 Oktober lalu di Surabaya adalah satu-satunya muktamar yang sah. Hal tersebut merupakan hasil dari rapat pimpinan nasional I PPP yang diadakan di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, Rabu (29/10).
"Berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.07.AH.11.01 tahun 2014 Tanggal 28 Oktober 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP, maka Rapimnas I menginstruksikan agar Dewan Pimpinan PPP di berbagai tingkatannya, mematuhi, dan mensosialisasikan keputusan Muktamar VIII PPP yang diselenggarakan di Surabaya, 15-17 Oktober 2014, sebagai satu-satunya Muktamar PPP," ujar Romy di Hotel Crowne Plaza.
Selain itu, ia juga mengatakan melalui Rapimnas I, DPP PPP memerintahkan kepada FPPP DPR untuk melayangkan surat protes dan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR yang memaksakan kehendak sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui surat tersebut, PPP mendesak pemerintah segera menerbitkan Perppu tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, yang lebih demokratis dan berkeadilan antara lain dalam hal menentukan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).
Hal lain yang menjadi hasil dari Rapimnas adalah adanya instruksi untuk pengurus PPP di seluruh tingkatan untuk tidak menghadiri muktamar lain, selain Muktamar VIII Surabaya. Romy mengatakan akan ada sanksi yang diberikan bagi pengurus yang melakukan pelanggaran. Termasuk pemberhentian dari kepengurusan dan keanggotaan partai.
Kemudian, adanya juga instruksi kepada seluruh Pengurus PPP tingkat wilayah untuk menyelenggarakan rapat pimpinan wilayah, kisaran tanggal 30 Oktober hingga 2 November 2014.
"Nah apabila nantinya ada pengurus fraksi yang datang ke Muktamar lain pada tanggal 30 Oktober nanti, itu pastinya bukan pengurus fraksi yang asli. Karena kalau yang asli pasti sedang rapat pimpinan wilayah," tutur Romy.