KISRUH PPP

DPR: Menteri Yasonna Jangan Jadi Alat Politik

CNN Indonesia
Rabu, 29 Okt 2014 15:07 WIB
Komisi III DPR akan memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait pengesahan PPP kubu Romahurmuziy. Menteri itu diminta tak jadi alat politik.
Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terpilih, Romahurmuziy (tengah) disambut sejumlah kader pada Muktamar VIII PPP di Surabaya, Jatim, Kamis (16/10). Romahurmuziy terpilih secara aklamasi menjadi Ketua umum baru PPP menggantikan Suryadharma Ali pada Muktamar yang diikuti 844 kader dari 26 DPW PPP. (CNN Indonesia/Antara Photo/M Risyal Hidayat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi III Benny Kabur Harman mengatakan Komisi III akan memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait keputusannya mengesahkan susunan pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari kubu Romahurmuziy.

"Menkumham itu bekerja untuk negara, saya minta Menkumham jangan menjadi alat politik golongan dan kelompok tertentu," ujar politikus Partai Demokrat tersebut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/10).

Benny yang baru terpilih sebagai wakil ketua dalam pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan ini juga mengingatkan Presiden Joko Widodo dan kabinetnya telah mengangkat sumpah akan bekerja untuk negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh sebab itu, mereka tidak boleh memposisikan diri sebagai alat politik untuk kepentingan kelompok," ujarnya kembali menekankan.

Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan pimpinan PPP yang baru, yang menjadikan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum sesuai dengan Muktamar VIII PPP di Surabaya.

Romy, begitu Romahurmuziy akrab dipanggil, menegaskan keputusan tersebut diambil bukan karena PPP dan Menteri Yasonna berasal dari kubu yang sama yakni Koalisi Merah Putih. "Menteri bertindak sesuai dengan time frame yang diberikan undang-undang," ujar Romy dalam sebuah konferensi pers, Selasa (28/10).

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER