Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengaku belum mengetahui kabar tentang bekas Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad yang sempat keluyuran meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Namun jika terpidana kasus korupsi itu terbukti benar berulah nakal, Yasonna memastikan bakal memanggil Kepala Lapas Sukamiskin, Marselina Budiningsih.
“Saya belum tahu. Kalau itu benar, akan saya panggil Kepala Lapasnya,” kata Yassona saat melakukan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, Rabu, (29/10).
Mochtar dikabarkan terlihat di kawasan Ampera Raya, Jakarta Selatan, pada Senin (27/10) sekitar pukul 19:00 WIB. Ia kedapatan berada di luar tahanan, tempat seharusnya ia mendekam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi Pemberantasan Korupsi sempat mempertanyakan lolosnya terpidana koruptor dari pengawasan Lapas. Lembaga antirasuah itu mengatakan harus ada sanksi yang diberikan Kemenhumkam jika perbuatan melanggar hukum itu terbukti benar.
“Ini sudah bukan domain KPK lagi. Tanyakan kepada kemenkumham, apakah ada sanksi atau tidak,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (29/10).
Mochtar merupakan pesakitan yang terseret dalam sejumlah kasus korupsi dan penyalahgunaan kewenangan. Ia terjerat dalam kasus suap anggota DPRD Bekasi senilai Rp 1,6 miliar dan menyalahgunakan anggaran sebesar Rp 693 juta untuk memuluskan pengesahan APBD kota Bekasi tahun 2010.
Ia juga terbukti memberikan suap sebesar Rp 500 juta demi memenangkan Piala Adipura 2010 dan menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan sebesar Rp 400 juta.
Jaksa di Pengadilan TIndak Pidana Korupsi Bandung sempat memutuskan Mochtar bebas murni. Namun melalui sidang kasasi Maret 2012, Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut.
MA menyatakan Mochtar terbukti melakukan tindak pidana korupsi serta dijatuhi hukuman bui selama enam tahun, denda Rp 300 juta, dan pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp 639 juta.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menyayangkan pengawasan yang dilakukan oeh penjara Sukamiskin. Juru Bicara Johan Budi mengatakan, pengawasan tahanan merupakan domain dari Kementerian Hukum dan HAM. "Jika memang terjadi yang perlu pertanyakan itu kinerja Kemenkumham," ujarnya.