HARTA MENTERI

Tjahjo Kumolo Klaim Taat Lapor Harta

CNN Indonesia
Senin, 10 Nov 2014 12:11 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akhirnya menyerahkan laporan harta ke KPK. Tjahjo membantah hanya satu kali lapor selama enam periode duduk di DPR.
Tjahjo Kumolo ketika tiba di Istana Negara jelang pengumuman kabinet. Tjahjo mengklaim dirinya taat melaporkan harta kekayaan. (CNN Indonesia/Arie Riswandy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendiskusikan sejumlah hal, termasuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tjahjo mengklaim dirinya termasuk salah satu pejabat yang taat melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

Terkait laman acch.kpk.go.id yang mencantumkan laporan kekayaan Tjahjo terakhir dilakukan pada 2001, Tjahjo menyebut hal itu sebagai kesalahan teknis. "Soal LHKPN saya orang yang taat. Jadi itu hanya salah ketik saja, itu hanya miss," kata Tjahjo saat meninggalkan Kantor KPK, Jakarta, Senin (10/11).

Kedatangan Tjahjo ke KPK diterima oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Zulkarnain. Tjahjo menyebut harta kekayaanny tak banyak berubah. Namun dia menolak membeberkan jumlah harta kekayaannya. "Saya enggak mau. Saya kira nanti akan resmi dari KPK yang sampaikan," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data LHKPN yang diakses CNN Indonesia, 27 Oktober lalu, Tjahjo melaporkan harta satu kali pada 15 Mei 2001. Total harta Tjahjo hanya senilai Rp 511,57 juta dan merupakan yang paling sedikit di antara para menteri yang telah dan pernah melaporkan harta ke KPK. Harta politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu terdiri dari tanah dan bangunan Rp 87,11 juta; alat transportasi Rp 267,6 juta yaitu berupa mobil merek volvo tahun 1991, mobil daihatsu tahun 1993 senilai Rp 40 juta, mobil visto kia tahun 2001 senilai Rp 100 juta; logam mulia dan barang antik senilai Rp 15 juta; serta surat berharga Rp 12,5 juta.

Sebelum menjadi fungsionaris PDIP, Tjahjo adalah politikus Partai Golongan Karya. Dia duduk sebagai Anggota DPR periode 1987-1992 dari Golkar, dan kembali menjadi wakil rakyat dari Golkar pada periode 1992-1997. Setelah itu, dia tetap berada di parlemen selama periode 1999-2004, periode 2004-2009, periode 2009-2014, dan periode 2014-2019 di bawah Fraksi PDI Perjuangan.

Tjahjo mengklaim bahwa dia telah melaporkan harta kekayaan pada tahun 2004, 2006, dan 2010. "Jadi lengkap. Saya hadir enam periode di DPR," katanya.

Ihwal menteri lainnya yang belum melaporkan harta, Tjahjo memastikan seluruh menteri Kabinet Kerja akan menyerahkan LHKPN ke KPK. Laporan tersebut tinggal menunggu waktu karena para menteri masih punya waktu dua bulan untuk menyerahkan. "Sekarang masih dua minggu. Enggak ada masalah," ujarnya.

Selain itu, KPK juga menitipkan pesan kepada Tjahjo agar seluruh pejabat eselon 1 dan eselon 2, serta seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang menjadi bagian dari pemerintahan daerah untuk menyerahkan laporan harta secara periodi. "KPK meminta lewat Kementerian Dalam Negeri agar mereka melapor secara rutin," tuturnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER