Jakarta, CNN Indonesia -- Proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum berlanjut di Dewan Perwakilan Rakyat. Proses pemilihan pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang masa jabatannya akan berakhir Desember mendatang masih mandek di DPR.
Terakhir, saat Susilo Bambang Yudhyono masih menjabat Presiden, dia telah menandatangani persetujuan dua nama calon pimpinan KPK pengganti Busyro untuk dibawa ke DPR, 16 Oktober lalu. Dua nama itu adalah Busyro Muqqadas dan Robby Arya Brata. Keduanya belum juga dipanggil DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Busyro yang kuat digadang bakal memperpanjang masa jabatannya mengaku tak ambil pusing dengan kemandekan proses di parlemen. Dia akan memilih menghabiskan masa tua menjadi tenaga pengajar di kampung halaman, Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau proses itu belum selesai juga, saya pulang kampung ke Yogya untuk konsentrasi sebagai guru di sana. Mendidik birokrat," kata Busyro usai menggelar pertemuan dengan sejumlah kementerian di Ancol, Jakarta, Senin (10/11).
Mandeknya proses seleksi kandidat pimpinan KPK tidak terlepas dari kondisi DPR yang saat ini terbelah. Busyro yang juga pernah menjadi Ketua KPK menggantikan posisi Antasari Azhar itu mengaku siap memenuhi tes di DPR kapan pun.
"Saya selalu menyiapkan diri. Kalau komisi III memanggil, tentunya harus siap setiap saat," kata Busyro.
Jika hingga bulan depan belum ada juga nama pimpinan yang muncul, maka bakal ada kekosongan kursi pimpinam KPK yang selama ini menerapkan sistem kepemimpinan kolektif-kolegial. Namun bukannya cemas, KPK sendiri mengaku santai dengan ancaman kekosongan salah satu dari lima kursi pimpinan di lembaga antirasuah.
"Justru karena kami sifatnya kolektif-kolegial, KPK tetap bisa berjalan meski kehilangan satu pimpinan," kata Deputi Pencegahan sekaligus Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo kepada CNN Indonesia.