PROGRAM MENTERI

Menkes Minta Layanan Kesehatan Ditingkatkan

CNN Indonesia
Rabu, 12 Nov 2014 12:09 WIB
Menteri Kesehatan Nila Moeloek meminta setiap daerah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek. (DetikFoto/Rengga Sancaya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kesehatan Nila Moeloek meminta pemerintah daerah meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat di wilayah masing-masing. Peningkatan layanan kesehatan bagi semua level masyarakat merupakan salah satu program utama pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Pemerintah pusat dan daerah harus meningkatkan kualitas dan kompetensi petugas kesehatan agar pelayanan maksimum dapat diberikan untuk masyarakat," kata Nila saat memberi sambutan pada perayaan Hari Kesehatan Nasional ke-50 di Monas, Jakarta, Rabu (12/11).

Menurut Nila, peran pemerintah daerah sangat besar dalam mencapai target pengelolaan sumber daya dan sumber dana yang efektif dan efisien di bidang kesehatan. Apalagi sejak diterapkan otonomi daerah untuk semua sektor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah pusat telah menerbitkan berbagai regulasi yang memungkinkan daerah melakukan inovasi dan memberdayakan masyarakat untuk mewujudkan Standar Pelayanan Minimal yang disyaratkan di era desentralisasi dan otonomi daerah," ujar Menteri Nila.

Nila mengapresiasi, sejumlah pemerintah kabupaten dan kota yang telah menyisihkan 10 persen dari anggaran pembangunan untuk kesehatan. Anggaran itu harus digunakan untuk kampanye kawasan tanpa asap rokok, memberi insentif bagi tenaga kesehatan, dan membangun fasilitas pelayanan kesehatan. "Khususnya Puskesmas di daerah-daerah tertentu," kata Nila.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, total anggaran bidang kesehatan sebesar Rp 70,5 triliun untuk tahun 2014. Jumlah tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 66,5 triliun dan ditransfer ke daerah Rp 4 triliun.

Belanja pemerintah pusat tersebar untuk Kementerian Kesehatan Rp 46,5 triliun; Badan Pengawasan Obat dan Makanan Rp 1,1 triliun; Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Rp 2,9 triliun; kemterian dan lembaga lainnya Rp 11,1 triliun; serta asuransi kesehatan pegawai negeri sipil Rp 4,8 triliun.

Sedangkan dana transfer ke daerah digunakan untu Dana Alokasi Khusus (DAK) kesehatan Rp 3,1 triliun; dan perkiraan anggaran kesehatan dari dana otonomi khusus Rp 900 miliar.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER