PENCEMARAN NAMA BAIK

Bocorkan Rahasia, Admin Trio Macan Berkelahi

CNN Indonesia
Rabu, 12 Nov 2014 15:45 WIB
Pengurus akun @triomacan2000 yang kini sedang ditahan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, baku pukul di ruang tahanan polisi. Salah paham jadi lantaran.
Komisaris Besar Rikwanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya. Pengurus akun @triomacan2000 yang kini sedang ditahan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, baku pukul di ruang tahanan polisi. (CNN Indonesia/Endro Priherdityo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dua dari tiga orang pengurus akun @triomacan2000 yang kini sedang ditahan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, baku pukul di ruang tahanan polisi. Menurut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto saat dikonfirmasi via pesan singkat oleh CNN Indonesia, Rabu (12/11), perkelahian terjadi pada Ahad (9/11) dini hari lalu.

Menurut Rikwanto, perkelahian antara para tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan itu dipicu oleh adanya dugaan dari pembocoran rahasia. Raden Nuh, tersangka yang diduga sebagai otak akun pemeras itu, merasa dikhianati oleh rekannya Koes Hardjono.

"RN mendatangi kamar sel HK dan memintanya untuk datang ke sel milik RN, di situ RN membentak HK dan langsung memukul mata kiri HK," ujar Rikwanto. "RN menuduh HK telah menjebaknya dan membuka semua rahasia RN.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahanan lain yang melihat pemukulan tersebut langsung melerai dan memisahkan keduanya. Setelah itu, semuanya kembali ke sel masing-masing.

Seperti diberitakan sebelumnya RN dan HK merupakan tersangka kasus pemerasan dan pencemaran nama baik terhadap salah satu pengusaha AS. Keduanya dibantu satu orang berinisial Edi Syahputra melakukan pemerasan menggunakan akun jejaring sosial Twitter dan sebuah situs berita buatan RN.

RN ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Minggu (2/11) sedangkan HK pada Jumat (31/10). Sementara ES sudah terlebih dahulu diamankan oleh penyidik Polda Metro.

Rikwanto mengungkapkan saat ini RN dan HK sudah dipisahkan pengamannya. "HK saat ini sudah dipindahkan ke tahanan Direktorat Narkoba dan akan dilakukan visum terhadapnya," ujar Rikwanto.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER