Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kerja sama itu dijalin sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi di kementerian tersebut.
"Kami bersama KPK sepakat bekerja sama untuk mendorong penerimaan agar lebih tinggi dengan perbaikan dalam kepatuhan. Anggaran belanja juga akan diawasi supaya tidak terjadi penggelembungan atau penyalahggunaan," kata Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro usai bertemu pimpinan KPK, Kamis siang.
Bambang mengatakan, upaya melibatkan KPK untuk mengawasi aliran anggaran negara sangat penting mengingat besaran nilai APBN mencapai ribuan triliun. Selain itu, upaya pencegahan korupsi nantinya tidak hanya diterapkan di kementerian yang dibawahinya, namun juga akan berdampak pada kementerian/ lembaga lain karena APBN melibatkan banyak pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sebagai bendahara umum yang mengelola uang APBN sebesar Rp 1.600 triliun sampai Rp 1.800 triliun, kami merasa perlu meminta kerja sama KPK untuk mencegah terjadinya korupsi," kata Bambang.
Bentuk konkret dari kerja sama tersebut, lanjut Bambang, adalah dengan cara mempelajari dan menelusuri berbagai celah yang diperkirakan bisa menjadi sumber kebocoran, baik untuk penerimaan maupun anggaran yang akan dibelanjakan. Dengan demikian, pengawasan APBN kini akan semakin diperketat.
Anggaran dalam APBN dikelompokkan berdasarkan sejumlah pos yaitu anggaran program kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur, investasi, dan tanggap climate change. Total APBN tahun 2014 sebesar Rp 1.842,5 triliun.
Jumlah itu terdiri dari anggaran untuk program kemiskinan sebesar Rp 134,5 triliun; anggaran pendidikan total Rp 368,9 triliun atau 20 persen dari APBN; anggaran kesehatan Rp 70,5 triliun; anggaran ketahanan pangan Rp 72,4 triliun; infrastruktur Rp 206,6 triliun; anggaran investasi Rp 398 triliun; dan anggaran tanggap climate change sebesar Rp 50 triliun.