REVITALISASI KPI

JK Minta KPI Lebih Tegas Tindak Pelanggaran

CNN Indonesia
Kamis, 13 Nov 2014 17:54 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta KPI lebih aktif dalam menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum untuk tindak pelanggaran
Ilustrasi siaran. Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta KPI lebih aktif dalam menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum untuk tindak pelanggaran. (GettyImages/AnyaBerkut)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk lebih aktif dalam menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum.

Hal tersebut ditujukan agar pelaku pelanggar peraturan serta undang-undang penyiaran bisa lebih taat pada ketentuan penyiaran yang berlaku di Indonesia.

“KPI diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum untuk melaksanakan ketentuan penyiaran yang ada,” kata Ketua KPI Judhariksawan kepada media usai pertemuannya dengan JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (13/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertemuan KPI dengan wapres Jusuf Kalla sendiri dilatarbelakangi oleh banyaknya penilaian yang dikeluhkan masyarakat terkait dengan substansi siaran dari lembaga siaran.

Dia mengatakan beberapa tayangan dinilai publik memiliki substansi yang bisa mengganggu integrasi nasional serta mendorong terbentuknya watak karakter bangsa yang kurang baik.

Judhariksawan kemudian mengatakan selama ini tugas KPI hanya terbatas pada pengawasan isi siaran. KPI, katanya, bertindak sebagai wakil masyarakat dan bukan sebagai lembaga pemberi hukuman pidana.

“Peran kami memang tidak sampai di sana namun sebagai lembaga pengawas kami punya kewenangan dan menjadi tangan pertama yang mengenali tindak pidana penyiaran,” ujar dia.

Oleh karena itu, dia mengatakan pihaknya perlu bersinergi dengan aparat hukum demi bisa menjalankan ketentuan hukum penyiaran seperti yang diminta oleh Jusuf Kalla.

Kerjasama tersebut bisa dilakukan dengan beberapa institusi terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk mengatur frekuensi dan izin frekuensi atau pihak kepolisian apabila terjadi pelanggaran pidana penyiaran.

“Itu pesan khusus JK dalam konteks penguatan posisi kami,” kata dia.

Dihubungi secara terpisah, TB Hasanuddin dari Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan perlu adanya peningkatan kewenangan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menegakkan hukum terhadap lembaga penyiaran yang menyalahi ketentuan siaran.

“Masalahnya KPI tidak punya kekuatan menegakkan hukum. Semestinya KPI yang mengizinkan dan bisa mencabut izin siaran lembaga penyiaran bermasalah,” kata dia.

Dia mengatakan selama ini keberadaan komisi penyiaran tersebut masih lemah.

“KPI hanya bisa mengontrol isi siaran tetapi tidak memiliki taring,” ujar dia.  Hal tersebut, katanya, berdampak pada ketidakpatuhan lembaga penyiaran atas kritik yang dilemparkan KPI.

Hasanuddin mencontohkan misalnya salah satu tayangan yang dilarang disiarkan karena beberapa alasan kemudian ditayangkan lagi dengan hanya mengganti namanya saja.

Tak hanya itu, dalam beberapa kasus lain, banyak penindakan sangsi hanya diberlakukan pada penyiar acara bersangkutan atau operatornya dan bukan pemilik lembaga penyiaran tersebut.

“Nah, yang seperti ini kan tidak efektif. Mestinya, pemerintah bisa revisi UU Penyiaran dan berikan kekuasan lebih pada KPI untuk memiliki kewenangan mencabut izin siaran bermasalah,” ujar dia.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER