KEKERASAN WARTAWAN

Asosiasi Pewarta Foto Kecam Kekerasan Polisi

CNN Indonesia
Jumat, 14 Nov 2014 14:10 WIB
Sekjen PFI Fransiskus Simbolon menyesalkan munculnya seruan 'Bunuh wartawan' dari salah satu aparat kepolisian ketika mengamankan demonstrasi di Makassar.
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Makassar berunjuk rasa di Makassar, Sulsel, Kamis (13/11). Dalam aksinya mereka mengecam tindak kekerasan dan pelarangan liputan oleh polisi saat terjadi bentrok antara polisi dan mahasiswa Universitas Negeri Makassar di Kampus UNM. (Antara/Sahrul Manda)
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat mengecam aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam operasi pengamanan demonstrasi di Makassar, Kamis (13/11).

"Kami menuntut adanya sikap tegas dan itikad baik untuk mengusut serta menyelesaikan insiden ini untuk menjaga supremasi hukum di Republik Indonesia," kata Ketua Umum PFI Pusat, Jerry Adiguna, dalam surat terbukanya yang diterima CNN Indonesia, Jumat (14/11).

Jerry menuding aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh kepolisian dengan sengaja. Tindakan itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi, terutama terkait hak menyatakan pendapat, serta Undang-Undang Kebebasan Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wartawan foto, ujar Jerry, mempunyai fungsi dan peran terdepan dalam mengabarkan peristiwa sehingga harus dilindungi oleh perangkat hukum yang jelas.

"Apapun bentuknya, tindakan kekerasan dan kesewenang-wenangan adalah tak terpuji dan melanggar hukum. Terlebih jika dilakukan oleh perangkat yang semestinya menjaga supremasi hukum. Kekerasan ini merupakan bentuk arogansi dan premanisme jalanan dengan kedok seragam aparatur negara," kata Jerry.

Melalui surat terbuka itu, Jerry juga menyerukan kepada seluruh insan jurnalis untuk melakukan aksi solidaritas menentang kekerasan terhadap jurnalis dengan mengenakan pita hitam, hingga kasus kekerasan di Makassar dituntaskan oleh kepolisian.

"Pita hitam ini merupakan lambang duka telah matinya kebebasan pers di Indonesia akibat tindakan sewenang-wenang yang mempermalukan demokrasi Indonesia oleh segelintir aparat kepolisian di Makassar," ujar Jerry.

Dihubungi secara terpisah, Sekjen PFI Fransiskus Simbolon mengatakan kejadian tersebut bermula ketika Wakil Kepala Polisi Resor Makassar AKBP Totok Lisdiarto terkena anak panah. Sesudahnya, lantas muncul komando dari salah satu aparat yang berseru "Bunuh Wartawan!"

Maka muncullah tindakan preventif dari aparat kepolisian seperti perusakan kamera yang dialami oleh fotografer Koran Tempo Makassar Iqbal Lubis. Tak hanya itu, ada pula pelarangan peliputan dan publikasi gambar terhadap wartawan TV One. 

"Sebenarnya kejadian tersebut risiko profesi. Tetapi yang sangat disayangkan muncul kalimat 'Bunuh wartawan' dari bibir aparat. Ini sudah bentuk intimidasi," kata Fransiskus.

Sementara itu, Polri meminta maaf kepada jurnalis atas aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah anggotanya di Makassar. "Saya mohon maaf atas yang terjadi pada rekan-rekan media," ujar Kapolri Jenderal Sutarman di Markas Komando Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri tersebut menegaskan perbuatan anak buahnya itu menyalahi aturan. Sutarman memastikan akan ada proses hukum yang diberlakukan bagi anggota polisi yang memukul wartawan tersebut. "Menyalahi hukum dan sangat tidak dibenarkan. Tujuan utama kami adalah melakukan penegakan terhadap unjuk rasa yang dilakukan di sana," kata dia.

Sutarman mengatakan akan mencari anggota polisi yang melakukan pemukulan. "Kami bisa tanya pimpinan di lapangan yang mengatur pergerakan mereka," ujarnya.

Sutarman menekankan, jurnalis merupakan rekan kerja yang tak hanya harus dihormati profesinya, tetapi juga dilindungi oleh petugas kepolisian. Namun Sutarman mengakui tak mudah mengawasi sikap dan tindakan 420 ribu anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER