Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong kementerian dan lembaga pemerintah menekankan transparansi dalam melakukan promosi dan mutasi jabatan. Pasalnya, pola yang selama ini berkembang di lembaga pelat merah dalam promosi dan mutasi menggunakan pendekatan nepotisme.
"Kami ingin sistem yang berlaku mengutamakan aspek integritas, tidak berdasarkan pola lama yang menggunakan pendekatan nepotisme," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Kantor Kementerian Pemberdayaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Jumat (14/11).
Kedatangan Samad ke Kantor Kementerian PAN-RB adalah untuk menandatangai nota kesepahaman untuk pencegahan korupsi di lingkungan kementerian itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samad menjelaskan, pendekatan nepotisme merupakan salah satu bentuk tidak transparannya proses promosi dan mutasi pejabat. Hal tersebut juga dapat membuka peluang terjadinya pidana korupsi.
Sebab Samad meyakini bahwa korupsi terjadi dikarenakan dua hal yaitu moralitas individu dan sistem. "Indonesia sampai saat ini masih menggunakan sistem yang saya boleh bilang sistem yang memproduksi kejahatan korupsi," katanya.
Untuk itu KPK mendorong seluruh kementerian dan lembaga untuk memperbaiki sistem. Selain itu, pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota juga ditekankan untuk melakukan hal serupa. "Agar sistem yang ada dapat menutup rapat-rapat keran kebocoran yang ada selama ini," ujarnya.
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi menyebut, salah satu upaya untuk menghindari nepotisme dalam promosi dan mutasi pejabat adalah dengan memberlakukan lelang jabatan di lingkungan kementeriannya. Lelang jabatan disebut salah salah satu langkah mencegah terjadi tindak pidana korupsi.
"Untuk mendapatkan aparatur sipil negara yang berintegritas bebas korupsi," kata Yuddy usai menandatangani komitmen antikorupsi di kantornya, Jumat (14/11).
Yuddy menyebut, antisipasi korupsi merupakan salah satu dari sejumlah alasan dalam melakukan lelang jabatan. Alasan lain yang sesuai dengan semangat Undang-Undang Apartur Sipil Negara yaitu untuk mendapat aparatur yang berkualitas, memiliki kapabilitas, dan bersedia mengedapankan transparansi anggaran.
"Eranya harus terbuka, kompetitif, harus sesuai kriteria yang ditetapkan," ujar Yuddy.