PELANTIKAN AHOK

Dua Faktor Penentu Pelantikan Ahok

CNN Indonesia
Jumat, 14 Nov 2014 16:04 WIB
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan menyampaikan, ada dua faktor penentu Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta.
Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama mengikuti Rapat Paripurna DPRD, Jakarta, Jumat (14/11). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemdagri) Djohermansyah Djohan menyampaikan, ada dua faktor penentu kapan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta (Ahok) dapat dilantik.

Pertama, faktor kapan Keputusan Presiden (Keppres) akan terbit. "Apakah bisa dalam waktu yang pendek," ucap Djohan. Ia menjelaskan, dalam Keppres disebutkan, pelantikan Ahok seharusnya dilakukan oleh presiden di ibukota negara.

Faktor kesediaan presiden menjadi faktor yang kedua. "Tergantung juga availability of the president. Jadi dua faktor menentukan kapan dilakukan," kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djohan berpandangan, semakin cepat pelantikan Ahok dilakukan maka semakin baik, sehingga DKI tak perlu dipimpin oleh gubernur definitif.

Selain itu, Djohan sepakat dengan gagasan bahwa ketidakhadiran anggota Koalisi Merah Putih (KMP) dalam sidang paripurna istimewa tidak mempengaruhi hasil pengumuman. "Tetap sah karena paripurna bukan pengambilan keputusan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 79 tetap dijadikan pedoman," ujar dia.

Langkah selanjutnya, Dirjen Otda akan menunggu surat pimpinan mengusulkan melalui Menteri Dalam Negeri untuk menunjuk Ahok sebagai gubernur dengan sisa masa jabatan 2012-2017. "Kalau surat datang, segera kami proses untuk mengirimkan ke presiden. Pelantikan di Istana Negara karena modelnya pelantikan dilakukan di ibu kota," tutur Djohan.

Jika presiden berhalangan, lanjut pria asal Padang itu, maka wakil presiden bisa menggantikan. Jika keduanya berhalangan, maka Menteri Dalam Negeri yang akan melantik.

"Kalau dalam hitungan hari kerja ini sudah Jumat, kalau belum sampai. Dua jam lagi kantor tutup. Senin baru diproses. Tergantung ke Selasa, tidak mungkin," ujar Djohan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER