PERSOALAN PERBURUHAN

Belasan Provinsi Rawan Sengketa Industri

CNN Indonesia
Senin, 17 Nov 2014 13:53 WIB
Sebanyak dua belas provinsi di Indonesia dinilai rawan perselisihan industri. Peran mediator dianggap perlu meminimalisir sengketa perburuhan.
Kerjasama Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Deputi Bidang SDM Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, untuk menaikkan kualitas dan kuantitas mediator hubungan Industri, di Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Senin (17/11). (CNNIndonesia/ Rinaldy Sofwan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak dua belas provinsi di Indonesia dinilai rawan akan terjadinya perselisihan industri. Peran mediator kemudian dianggap perlu ditingkatkan terutama untuk meminimalisir potensi sengketa perburuhan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja Irianto Simbolon ditemui di kantornya, Senin (17/11).

"Kita berencana untuk melakukan pemetaan daerah-daerah rawan terjadi perselisihan industri. Ke depannya, daerah itu akan diprioritaskan dalam peningkatan kualitas dan kuantitas mediator," kata Irianto usai menandatangi nota kerjasama peningkatan kualitas mediator hubungan industrial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain oleh dirinya, nota kesepakatan tersebut juga ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Yulina Setiawati dan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Setiawan Wangsaatmaja.

Irianto mengatakan provinsi yang rawan konflik perburuhan tersebut diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Bali, Riau, Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan.

Sementara itu, untuk meningkatkan kualitas mediator agar mampu menangani sengketa perburuhan dengan lebih maksimal pemerintah berencana untuk menaikkan tunjangan mereka.

"Saat ini tunjangan mereka cuma Rp350.000 per bulan. Itu kan kurang sekali. Kalau bisa kita upayakan hingga Rp3,5 juta karena mereka menengahi masalah-masalah yang serius," kata dia.

Dia menyampaikan peningkatan tunjangan mediator menjadi penting karena para mediator membutuhkan semangat lebih dalam membuat anjuran demi menyelesaikan konflik. Diharapkan dengan naiknya tunjangan, kinerja mediator juga bisa menjadi lebih produktif.

Tak hanya itu, pemerintah juga berencana untuk memberikan kepastian dalam penempatan tugas, pemberian seminar dan workshop serta kepastian masa mengabdi.

"Mereka kadang baru bekerja di satu tempat sudah langsung dipindahkan ke tempat lain. Maka, kita akan upayakan kepastian," ujar Irianto.

Melalui kerjasama tersebut, pihaknya berharap perjanjian kerjasama bisa membantu mengatasi persoalan hubungan industrial yang ada di Indonesia terutama demi mempersiapkan diri menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun depan.

"Kita mesti siap menyongsong itu semua terutama dengan motto pemerintahan baru yakni, kerja, kerja dan kerja," kata dia.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER