Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, mengatakan bahwa pemberhentian E-ktp untuk menjaga kelangsungan rahasia negara, namun pemberhentian ini sifatnya mengevaluasi, dan tidak dihentikan untuk jangka panjang, hal ini dikemukakan JK di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (17/11)
Pada kesempatan yang sama JK juga sempat mengkritisi perihal server E-ktp yang berada diluar negeri, "Setahu saya harusnya dalam negeri, apa susahnya kan? Dananya besar sekali masa server saja tidak bisa," ujarnya menjelaskan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya kepada media mengatakan ada sejumlah alasan yang membuatnya menghentikan sementara program e-KTP. Kemendagri akan lebih dulu melakukan beberapa evaluasi, yakni terkait kuantitas dan kualitas data e-KTP, teknologi kartu, pelayanan publik dan sistem administrasi induk, serta sistem keamanan data e-KTP.
Kemendagri juga akan menginventarisasi ulang fasilitas pembuat e-KTP. Tjahjo mengatakan ada dua database terpisah dalam program e-KTP, yakni database Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Adminduk), dan basis data operasional pelayanan administrasi daerah.
Soal basis data itulah yang membuat Tjahjo khawatir, sebab aplikasinya dikembangkan oleh developer dari luar Indonesia. Dengan demikian data kependudukan RI bisa saja diambil oleh pihak di luar RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT