Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan parlemen hingga kini belum tahu pertimbangan pemerintah dalam menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Untuk itu Fahri meminta Presiden Joko Widodo menjelaskan alokasi penggunaan uang Rp 100 triliun yang diperoleh dari kenaikan harga BBM tersebut.
"Katakanlah secara hukum pemerintah memang punya hak, tetapi dapat Rp 100 triliun itu harus disampaikan juga penggunaannya kepada DPR," kata Fahri kepada CNN Indonesia, Senin malam (17/11).
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyebut kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000 per liter telah memberi ruang fiskal sebesar di atas Rp 100 triliun. Tambahan kas negara tersebut diharapkan menurunkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri menilai langkah Jokowi menaikkan harga BBM terlalu cepat dan tidak tepat. Pasalnya, 2014 merupakan tahun politik yang telah cukup banyak menguras kocek seluruh rakyat Indonesia. "Apalagi tak lama lagi kita akan menghadapi hari besar, Natal dan Tahun Baru. Saya kira akan cukup berat bagi rakyat," ujar dia.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu berpendapat, argumentasi pemerintah bahwa kenaikan harga BBM merupakan pengalihan subsidi konsumtif menjadi subsidi sektor produktif, masih dapat diperdebatkan. Fahri menyebut sebagian masyarakat justru menggunakan BBM sebagai alat produksi. "Kalau itu dicabut, bisa mematikan. Saya rasa ini yang mungkin tidak diperhitungkan dengan baik," kata dia.
Menurut Fahri, sikap partainya dan Koalisi Merah Putih soal harga BBM sudah jelas sejak awal, yakni menolak kebijakan Jokowi menaikkan BBM. Bagi Fahri, komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk meyakinkan rakyat tentang dampak kenaikan BBM, harus lebih dulu dilakukan.
"Jokowi sudah
'ngomel' soal kenaikan harga BBM sejak sebelum dilantik. DPR tidak tahu dan sampai hari ini enggak jelas argumennya," ujar Fahri.
Jokowi secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin malam. Harga BBM jenis premium kini menjadi Rp 8.500 per liter dari sebelumnya Rp 6.500, sedangkan harga BBM jenis solar menjadi Rp 7.500 dari sebelumnya Rp 5.500. Harga tersebut akan mulai berlaku pada hari ini, Selasa (18/11), pukul 00.00 WIB.