KEPALA SKK MIGAS

SKK Migas Diminta Menolak Intervensi Politik

CNN Indonesia
Kamis, 20 Nov 2014 11:10 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung terpilihnya Amien Sunaryadi sebagai Kepala SKK Migas yang baru dan diminta kelola bisnis migas tanpa intervensi politik.
Komisi Pemberantasan Korupsi mendukung terpilihnya Amien Sunaryadi sebagai Kepala SKK Migas yang baru dan diminta kelola bisnis migas tanpa intervensi politik. (Dok pribadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh terpilihnya Amien Sunaryadi sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang baru.

Lembaga antirasuah tersebut berharap Amien bisa memimpin pengelolaan bisnis minyak dan gas tanpa intervensi kepentingan bisnis dan politik.


"Semoga Pak Amien Sunaryadi bisa menolak dan tegas dalam menghadapi intervensi kepentingan bisnis maupun politik," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Prabowo di Gedung KPK, Kamis (20/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan mengtakan intervensi kepentingan bisnis dan politik merupakan dua sumber masalah yang mesti dihindari. Besarnya modal yang ada dalam bisnis sektor minyak dan gas rentan menggoda para pejabat yang terkait dalam pemegang kebijakan.

"Semoga Pak Amien tidak menjadi tergoda. Dalam kasus SKK Migas yang kami tangani selama ini ada dugaan terjadi dua kepentingan itu," ujar Johan.

Deputi yang merangkap juru bicara KPK tersebut menumpukan harapan ke tangan Amien demi proses reformasi pengelolaan bisnis migas semakin cepat, akuntabel, dan transparan. Sebagai mantan alumni jebolan KPK, Amien tentunya bisa banyak berkoordinasi dengan lembaga antirasuah itu.

Amien resmi diangkat oleh presiden Joko Widodo, Rabu (18/9). Mantan Komisioner KPK periode 2003-2007 tersebut menggantikan posisi Rudi Rubiandini yang kini telah menjadi pesakitan akibat perbuatan menerima suap dari sejumlah pejabat SKK Migas.

Rudi Rubiandini diberhentikan sebagai Kepala SKK Migas sejak 22 April 2014 berdasarkan Keputusan Presiden nomor 189/M/2014 tanggal 18 November 2014. Keppres tersebut juga memberhentikan Johannes Widjonarko sebagai pelaksana tugas Kepala SKK Migas.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER