Jakarta, CNN Indonesia -- Parta Nasional Demokrat (NasDem) memastikan bahwa M Prasetyo bukan Jaksa Agung titipan partai. Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) ini dipilih lantaran kemampuan yang dimilikinya.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella mengatakan, Pras adalah salah satu calon dari beberapa calon. Masing-masing calon itu menurut Rio memiliki kekurangan dan kelebihan. Pras terpilih karena dia memang dianggap mampu mengemban jabatan ini.
"Jadi tidak tekanan agar kader NasDem yang dipilih," kata Rio saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NasDem menurutnya bahkan mendorong Pras untuk keluar dari partai. Ini dilakukan agar Pras lebih konsentrasi menjalankan amanah sebagai Jaksa Agung.
Pras, lanjut Rio, tinggal membuat surat pengunduran diri. NasDem akan segera memrosesnya dan menyetujuinya.
NasDem berharap Pras segera menjalankan tugasnya yakni menyelesaikan kasus di Kejaksaan Agung yang selama ini belum selesai.
"Kami harap Mas Pras bisa menjalankan fungsi yang maksimal, tanpa pandang bulu dan berani menajalankan proses penegakan hukum," katanya.
Rio juga berharap Pras bisa mengembalikan wibawa Kejaksaan Agung sebagai selah satu lembaga penegak hukum di negeri ini. Seperti layakanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung diharapkan bisa memberantas korupsi baik yang sedang ditangani maupun yang akan ditangani .
"Hindari SP3 (penghentian kasus), kalau sudah ada alat bukti, ada tersangka, selesaikan," katanya.
Presiden Joko Widodo M Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Pelantikan rencananya digelar siang ini di Istana Negara, Kamis (20/11).
Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto menyatakan ditunjukanya Prasetyo sebagai Jaksa Agung setelah kesepakatan bahwa Prasetyo akan keluar dari partai. "Diminta keluar dari partai politik. Kalau tidak, (nama Jaksa Agung) tidak diganti lagi," kata Andi.
Surat Keputusan Presiden telah ditandatangai Kamis pagi oleh Presiden Jokowi. Prasetyo ialah Jaksa Agung Muda Pidana Umum periode 2005-2006. Ia saat ini menjabat sebagai anggota DPR setelah lolos dalam Pemilu Legislatif 2014 dari Partai NasDem.