JAKSA AGUNG

Jadi Jaksa Agung, Prasetyo Keluar dari NasDem

CNN Indonesia
Kamis, 20 Nov 2014 13:07 WIB
Presiden Joko Widodo akhirnya menjatuhkan pilihan kepada M. Prasetyo untuk mengisi kursi Jaksa Agung. Syaratnya, harus independen dan keluar dari Partai NasDem.
Gedung Kejaksaan Agung RI. (detikfoto/Hasan Alhabshy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan kader dari Partai NasDem, M. Prasetyo, sebagai Jaksa Agung. Pelantikan Prasetyo rencananya digelar siang ini, Kamis (20/11), di Istana Negara.

Kepastian penunjukan Prasety sebagai Jaksa Agung itu diungkapkan Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto. "Nanti (dilantik) jam 14.00," kata dia di Kantor Presiden.

Soal mengapa Jokowi memilih politikus untuk mengisi posisi krusial seperti Jaksa Agung, Andi mengatakan sudah ada kesepakatan bahwa Prasetyo akan keluar dari partai. Kepastian itu diperkuat dengan kehadiran Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh ke Istana Negara, Rabu malam (19/11), yang menjamin independensi Prasetyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia dminta keluar dari partai politik. Kalau tidak, (nama Jaksa Agung) diganti lagi. Surya Paloh diminta menjamin bahwa calon itu keluar dari NasDem. Harus independen begitu jadi Jaksa Agung," kata Andi.

Surat Keputusan Presiden telah ditandatangai Kamis pagi oleh Presiden Jokowi. "Kalau tidak bisa berkomitmen (untuk independen), dimungkinkan untuk pergantian segera (nama Jaksa Agung)," ujar Andi.

M. Prasetyo ialah Jaksa Agung Muda Pidana Umum periode 2005-2006. Ia saat ini menjabat sebagai anggota DPR setelah lolos dalam Pemilu Legislatif 2014 dari Partai NasDem.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER