Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo dikabarkan telah memilih politisi Partai NasDem, M Prasetyo, sebagai Jaksa Agung baru. Kabar yang telah resmi dikonfirmasi oleh Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto itu mendapat sambutan negatif dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK menganggap Prasetyo bukanlah figur yang layak menduduki jabatan Jaksa Agung. Sebagai lembaga penegak hukum, KPK tidak menyambut baik pilihan yang ditentukan oleh kepala negara. "Sangat tidak tepat," ujar Ketua KPK Abraham Samad kepada CNN Indonesia, Kamis (20/11).
Abraham tegas tidak merestui Prasetyo sebagai koleganya di sesama lembaga penegak hukum. Latar belakang Prasetyo sebagai seorang politisi Nasional Demokrat dipandang tidak layak mengurusi Kejaksaan Agung.
"Orang yang berlatar belakang politisi biasanya mempunyai konflik kepentingan. Padahal kejaksaan Agung adalah institusi penegakan hukum yang memerlukan sosok independen dan berintegritas," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Prasetyo, sebelumnya, muncul dalam bursa calon Jaksa Agung karena direkomendasikan langsung oleh bos NasDem, Surya Paloh. Namun Andi Widjajanto memastikan, Prasetyo nantinya bakal keluar dari NasDem agar status politisi tidak lagi melekat di diri Prasetyo.
Andi sendiri tak menampik, bahwa telah terjadi pertemuan antara Paloh dan Jokowi di Istana Negara, sebelum nama Prasetyo dipilih. Ketika itu Jokowi meminta jaminan agar Prasetyo keluar dari NasDem agar lebih independen. "Kalau tidak bisa melakukan itu dimungkinkan pergantian segera kata presiden," ujar Andi di Istana Negara, Kamis.