PENEMUAN MAYAT

Kesal Dituduh Selingkuh, JAH Bunuh Sri di Bandara

CNN Indonesia
Sabtu, 22 Nov 2014 18:40 WIB
Polisi mengatakan JAH membunuh Sri karena kesal dituduh selingkuh. JAH mencekik Sri di dalam mobil yang terparkir di Bandara Soekarno-Hatta.
Polisi mengatakan JAH membunuh Sri karena kesal dituduh selingkuh (Getty Images/Aruba200)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka pembunuh Sri Wahyuningsih, Jean Alter Huliselan (JAH), tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (22/11) setelah melarikan diri ke Nabire, Papua. Polisi mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan JAH adalah karena dirinya kesal dituduh selingkuh.

"Dia dituduh selingkuh dari korban," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Azhari Kurniawan di Markas Polres BSH, Sabtu (22/11).

Sebelumnya, Azhari menjelaskan, keduanya terlihat pergi dari kediaman Sri pada Jumat (14/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut kesaksian tersangka, dia dan korban pergi ke Puncak untuk makan malam lalu langsung pulang kembali ke Jakarta," kata Azhari. Setelah itu, keduanya langsung menuju tempat hiburan di daerah Blok M dan tak berapa lama berpindah ke tempat hiburan di daerah Glodok.

"Di situ mereka mabuk dan terjadilah pertengkaran. Sri menganggap JAH telah selingkuh darinya dan meminta JAH keluar dari mobil yang mereka tumpangi," ucap Azhari.

Merasa kesal diusir seperti itu, JAH lalu meminta Sri untuk mengantarnya ke Bandara Soetta karena dia ingin pulang ke kampung halamannya di Nabire.

Setelah tiba di Bandara Soetta, JAH lalu melakukan pembunuhan dengan cara mencekik leher korban dan meninggalkannya dalam mobil. Kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (14/11).

Mayat di lapangan parkir

Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta menemukan sesosok mayat di sebuah mobil yang terparkir di lapangan parkir Bandara Soetta pada Rabu (19/11).

Setelah diidentifikasi, mayat tersebut bernama Sri Wahyuningsih (42). Sempat tersiar kabar bahwa mayat Sri merupakan mayat seorang anak sekolah karena di sampingnya terdapat kartu pelajar atas nama Anggi.

Namun, ternyata kartu pelajar tersebut merupakan milik anak Sri. Sri terakhir terlihat keluar dari rumahnya pada Jumat (14/11) bersama JAH. Setelah melakukan pembunuhan, JAH sendiri langsung pergi untuk memesan tiket pesawat yang membawanya ke Bali lalu ke Makassar sebelum akhirnya tiba di Nabire, Papua.

Azhari mengungkapkan JAH merupakan seorang pekerja di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. JAH sendiri mengaku kenal dengan Sri sejak setahun lalu.

JAH mengaku menyesal telah melakukan tindak pembunuhan tersebut. "Sebagai manusia saya menyesal," katanya. Atas perbuatannya tersebut JAH diancam dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER