DEMO BURUH

Upah Buruh Serang Dianggap Tak Layak

CNN Indonesia
Senin, 24 Nov 2014 13:43 WIB
Pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Seluruh Indonesia menilai upah buruh Serang, Banten, masih tak penuhi Komponen Hidup Layak (KLH).
Pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (24/11) pagi di Serang, Banten. Mereka menilai upah buruh Serang masih tak penuhi Komponen Hidup Layak (KLH). (AntaraFoto/Fanny Oktavianus)
Jakarta, CNN Indonesia --

Para pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengatakan upah buruh di Kabupaten Serang, Banten, belum memenuhi standar Komponen Hidup Layak (KHL).

“Kami mengusulkan tambahan Komponen KHL hingga 84 item. Saat ini, baru terpenuhi 60 item saja, mencakup sandang, pangan dan papan, “ kata Ketua DPW FSPMI Provinsi Banten Riden Hatam Azis kepada CNN Indonesia, Senin (24/11).

Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenakertrans) No 13 Tahun 2012 pasal 1 ayat 1 disebutkan KHL merupakan standar kebutuhan pekerja atau buruh lajang untuk dapat hidup layak secara fisik untuk kebutuhan selama 1 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riden mengatakan kenaikan komponen KHL akan berpengaruh kepada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Saat ini, Bupati Serang merekomendasikan UMK bagi pekerja di daerah tersebut mencapai Rp 2,7 juta per Januari 2015. Namun, pekerja pabrik menuntut adanya kenaikan UMK hingga mencapai Rp 2,9 juta.

“Dalam komponen saat ini, kan, belum ada item uang pulsa dan selamatan atau perayaan kegiatan sosial masyarakat juga. Itu yang ingin kami tambahkan,” kata dia menjelaskan.

Sementara itu, Timboel Siregar selaku Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) mengatakan upah ideal bagi buruh untuk mencukupi komponen KHL adalah Rp 2,9 juta.

“Kami juga lagi mendorong agar seluruh gubernur meninjau wilayahnya kembali dan memperhatikan dampak kenaikan BBM atas komponen KHL,” ujar dia.

Timboel mengatakan standar upah berdasarkan KHL dibuat dengan tidak memprediksi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang akan memicu kenaikan harga di bidang transportasi serta tarif dasar listrik (TDL). Oleh karena itu, kenaikan upah menjadi hal yang dinilainya lumrah.

“Kenaikan upah buruh sebesar dua ratus ribu sangat realistis karena upah tersebut sudah mencakup sumber penghasilan keseluruhan dari buruh,” kata Timboel.

Sebelumnya, sekitar 25 ribu buruh melakukan aksi unjuk rasa dari Kawasan Industrial Cikande, Serang, Banten menuju Pendopo Bupati Serang menuntut kenaikan UMK. Aksi tersebut dilakukan sejak pukul 06.00 WIB yang menyebabkan kemacetan panjang terjadi di sekitar lokasi aksi unjuk rasa.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER