Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan kabut asap, pemerintah berencana untuk mengembangkan program Masyarakat Peduli Api di sembilan provinsi rawan kebakaran.
Model pemberdayaan masyarakat ini rencananya akan diimplementasikan secara keseluruhan mulai tahun 2015.
Hal itu disampaikan oleh Arief Yuwono selaku Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup ditemui di sela-sela acara Konsolidasi Nasional Organisasi Masyarakat Peduli Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup di Kantor Kementerian Kehutanan, pada Senin (24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Untuk mengatasi kebakaran hutan dan kabut asap tindakan pencegahan menjadi penting diperhatikan selain penindakan hukum,” kata dia.
Arief melanjutkan tindakan pencegahan bisa dilakukan dengan memberikan kesadaran pada semua pihak, baik itu warga, pemerintah daerah, pihak swasta dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk membantu mengatasi persoalan tersebut jika terjadi.
“Yang harus kita atasi pertama kali kalau ada api maka kita harus segera matikan api di mana pun itu berada,” kata Arief.
Arief juga mengatakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat yang dinilai efektif dalam menyelesaikan persoalan kebakaran hutan adalah model Masyarakat Peduli Api di Riau. Sejauh ini, model pemberdayaan tersebut sudah dipraktikkan di dua provinsi yang seringkali terbelit persoalan kebakaran hutan dan kabut asap, yakni Riau dan Kalimantan Barat.
“Awal tahun depan, model ini akan dikembangkan juga di provinsi lain yang rawan kebakaran, yakni Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara,” ujar Arief.
Indonesia telah menjadi langganan dalam persoalan bencana kebakaran hutan dan kabut asap. Merujuk data Kementerian Kehutanan, kawasan hutan yang pertama kali terbakar terletak di Provinsi Riau pada akhir Februari sampai April 2014. Seluas 21.914 hektar kawasan hutan telah hangus terbakar.
Kebakaran hutan kembali muncul di sejumlah wilayah lain pada bulan Agustus hingga Oktober lalu, seperti diantaranya di Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Akibatnya, kawasan hutan seluas 32.140 hektar dan lahan perkebunan sebanyak 49.808 hektar habis terbakar.