Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menilai keberatan yang diajukan oleh sejumlah kader Golkar terkait penunjukan Nurdin Halid sebagai Ketua
Steering Committee (SC) Munas IX Golkar di Bali, bersifat irasional. Menurutnya, penunjukkan panitia yang dilakukan oleh Ketua Umum Aburizal Bakrie memiliki landasan hukum yang sah.
"Jadi keputusan Rapimnas yang menugaskan ketua umum untuk membentuk panitia. Mau konfirmasi dengan siapa? Enggak ada aturan harus dibicarakan terlebih dahulu. Ini kan memberikan mandat kepada ketua umum melalui Rapimnas," ujar Idrus di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (25/11).
Namun, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Akbar Tandjung mengatakan pembentukan panitia Munas menjadi kewenangan DPP sepenuhnya. "Panitia munas menjadi kewenangan DPP untuk menetapkan, termasuk SC dan OC. Itu semua kewenangan dari DPP. Dan DPP Golkar yang punya kewenangan itu," tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin (24/11), politisi Golkar seperti Agun Gunandjar dan Priyo Budi Santoso mengaku kaget akan keputusan Ical yang langsung menunjuk Nurdin Khalid sebagai ketua SC.
"Ical salah menerjemahkan keputusan Rapim untuk segera membentuk panitia Munas. Harusnya dalam bentuk panitia, tidak bisa langsung tunjuk Nurdin Khalid dan Fadel. Apa artinya pengurus? Ini tidak diajak serta. Makanya saya interupsi," papar Agun di Kantor DPP Golkar, Jakarta, kemarin (24/11).
SC memiliki tugas untuk menyiapkan materi-materi yang akan digunakan dalam Munas. Sedangkan
Organizing Committee (OC) bertugas untuk mempersiapkan pelaksanaan, tempat, gedung, dan sarana yang dibutuhkan dalam Munas.
Konon, Nurdin Khalid dipilih menjadi Ketua SC karena dipercayai oleh Ical dan Idrus Marham untuk mengumpulkan DPD I agar mau mendukung Ical. Nurdin dikatakan akan membuat skenario di Munas XI Golkar seperti dirinya maju sebagai ketua PSSI, secara aklamasi.