INTERPELASI DPR

Surat Interpelasi Tak Kunjung Diserahkan

CNN Indonesia
Jumat, 28 Nov 2014 14:59 WIB
Inisiator hak interpelasi DPR atas kenaikan harga BBM belum menyerahkan suratnya kepada pimpinan DPR dengan alasan menunggu jumlah anggota lebih banyak.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Ade Komaruddin (tengah), didampingi anggota DPR pendukung usul hak interpelasi memberi keterangan pers di Ruang Fraksi Partai Golkar DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11). Sejumlah anggota DPR dari Koalisi Merah Putih menggalang dukungan untuk mengajukan usul hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. (Antara Foto/Ismar Patrizki_
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana tim inisiator untuk menyampaikan surat hak interpelasi terkait naiknya harga bahan bakar minyak pada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia masih belum jelas. Sebelumnya niat untuk menyampaikan surat tersebut adalah Selasa lalu (25/11).

"Saya harap sebelum tanggal 4 atau 5 sudah selesai," ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Abu Bakar Al Habsyi di DPR RI, Jumat (28/11). Dia mengatakan target yang dipasang tim inisiator adalah 300 tanda tangan anggota Dewan, makanya hingga kini surat tersebut tak kunjung diserahkan pada pimpinan DPR.

"Jumlah tersebut memperlihatkan ketegasan sikap parlemen untuk bertanya kepada pemerintah menjelaskan apa latar belakang mereka menaikkan harga bahan bakar minyak," lanjut Abu Bakar. Padahal menurut peraturan hak interpelasi bisa diajukan jika anggota yang mengajukan berjumlah minimal 25 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan saat ini pimpinan DPR masih menunggu surat tersebut diserahkan para inisiator. "Katanya mereka menunggu hingga jumlah tanda tangan menyentuh angka 300 anggota, para pimpinan menunggu saja," kata Fahri.

Dia mengatakan jika surat tersebut sudah ada di meja pimpinan maka bisa segera dilanjutkan ke langkah selanjutnya, pembacaan dan paripurna. "Bila sudah ada di kami bisa segera dijadwalkan untuk dibacakan hasilnya," ujarnya.

Hingga saat ini jumlah anggota yang sudah menandatangani surat Hak Interpelasi berjumlah 202 anggota. Mereka di antaranya berasal dari farksi Partai Golkar sebanyak 66 anggota, 62 dari fraksi Gerindra, 33 dari fraksi PAN, 35 dari fraksi PKS dan enam orang dari fraksi PPP.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER