KORUPSI BUPATI

TNI AL Telusuri Keterlibatan Oknumnya OTT KPK

CNN Indonesia
Selasa, 02 Des 2014 19:16 WIB
Pihak TNI AL hingga kini mengaku belum menemukan nama oknum anggotanya yang terlibat dalam operasi tangkap tangan KPK.
Pasca ditahannya bekas Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, usai operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Madura dini hari kemarin, pihak TNI Angkatan Laut kini tengah menelusuri adanya keterlibatan oknum anggotanya dalam kasus korupsi suplai gas di kabupaten Bangkalan, Madura. (CNN Indonesia/GettyImages)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pasca ditahannya bekas Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, usai operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Madura dini hari kemarin, pihak TNI Angkatan Laut kini tengah menelusuri adanya keterlibatan oknum anggotanya dalam kasus korupsi suplai gas di kabupaten Bangkalan, Madura.

"Saya belum dapat yang pasti, kami sedang mencari tahu siapa, apa pangkatnya, tugasnya di mana," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Laksamana Pertama Manahan Simorangkir, ketika dihubungi CNN Indonesia, Selasa (2/12).

Meski demikian, pihaknya sempat menghubungi Wakapolres Bangkalan Kompol Yanuar Herlambang yang memimpin operasi penangkapan tiga orang di Bangkalan, Madura. "Saya sudah konfirmasi ke Wakapolres Bangkalan, yang mengonfirmasi perwira saya, katanya tidak ada. Tapi kami masih dalami karena belum pasti," ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner KPK Adnan Pandu Praja mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Senin (1/12) pukul 23.00 WIB. Dalam operasi tersebut, KPK mencokok Fuad dan menyita duit senilai Rp 700 juta sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fuad diduga terlibat korupsi pembayaran suplai gas oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat. Dalam aksinya, selain Fuad, satu pihak swasta dari perusahaan dan satu oknum TNI AL juga disebut terlibat. Ketua KPK Abraham Samad menerangkan oknum tersebut menjadi salah satu orang yang mempunyai peranan dalam proses penyimpangan, proses transaksi dan lain-lain.

Saat ini KPK masih terus mendalami perkembangan kasus tersebut. Abraham Samad menuturkan pihaknya masih belum merumuskan apakah tindakan penerimaan 'jatah' pembayaran suplai gas oleh pihak swasta kepada politikus Gerindra tersebut termasuk penyuapan, gratifikasi, atau pemerasan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER