KEKERASAN ANAK

KPAI: Tiap Bulan 25 Anak Terpapar Pornografi Internet

CNN Indonesia
Rabu, 03 Des 2014 10:05 WIB
Melalui media sosial, predator bisa meretas informasi pribadi dan mengolah informasi tersebut untuk tujuan negatif yang merugikan anak.
Ilustrasi. Melalui media sosial, predator bisa meretas informasi pribadi dan mengolah informasi tersebut untuk tujuan negatif yang merugikan anak. (SplitShire/Daniel Nanescu)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 25 anak di Indonesia terpapar pornografi internet setiap bulannya.

Sebagian besar anak terpapar pornografi saat mengakses internet untuk mengerjakan tugas sekolah mereka.

(Baca juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Anak)

Hal itu disampaikan oleh Maria Advianti selaku Wakil Ketua KPAI melalui pernyataan yang dikirimkan ke CNN Indonesia, Selasa (2/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami menemukan fakta beberapa situs dapat menyebabkan anak terpapar tanpa sengaja ketika sedang mengakses internet,” kata Maria.

(Baca juga: Penegak Hukum Belum Berpihak pada Anak)

Dia juga menyampaikan saat ini kejahatan dunia maya mengincar anak sampai ke wilayah pribadi anak. Melalui media sosial, katanya, predator anak bisa meretas informasi pribadi anak dan mengolah informasi tersebut untuk tujuan negatif yang merugikan anak.

“Bahkan dapat membuat anak menjadi korban penculikan, perdagangan manusia dan pemerasan,” ujar dia.

Berdasarkan data dari KPAI, sejak Januari hingga Oktober tercatat sebanyak 784 kasus kekerasan seksual anak. Dari angka tersebut, KPAI memperkirakan sekitar 129 anak-anak menjadi korban kekerasan seksual tiap bulannya. Sementara 20 persen diantarnya menjadi korban pornografi.

(Baca juga: Anak Penganut Kepercayaan Minoritas Diintimidasi)

“Anak biasanya menjadi korban pornografi dan kekerasan seksual dunia maya melalui medsos (media sosial) seperti Facebook, Twitter, Instagram, Path dan lainnya,” kata dia.

Maria mengatakan modusnya bervariasi seperti diantaranya mengekspos foto anak tanpa busana, wisata seks anak hingga pembujukan anak untuk dipaksa melakukan kegiatan dengan perantaraan teknologi.

(Baca juga: Realisasi Jaminan Perlindungan Anak Minim)

Oleh karena itu, pihaknya meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memasukkan kurikulum internet sehat dan aman bagi anak. Tak hanya itu, Maria juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meningkatkan penyebarluasan pornografi demi perlindungan anak.

“Jangan sampai anak menjadi sasaran kejahatan dunia maya dan pornografi,” ujar dia. 

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER