MUNAS GOLKAR

Akbar: Islah Dua Kubu Sudah Tertutup

CNN Indonesia
Rabu, 03 Des 2014 14:06 WIB
Upaya mediasi yang dilakukan Dewan Pertimbangan untuk mempertemukan Agung Laksono Cs dengan kubu Aburizal Bakrie telah berujung di jalan buntu.
Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung (tengah) berbincang dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kanan) dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, Selasa (2/12). Kegiatan munas pada hari ketiga itu diisi dengan pandangan umum dari DPD dan ormas Golkar atas laporan pertanggungjawaban pengurus partai yang akan dilanjutkan dengan pemilihan ketua umum untuk masa bakti 2014-2019. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Nusa Dua, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pertimbangan demisioner Golkar, Akbar Tandjung mengatakan peluang islah dua kubu yang berseberangan telah sirna. Upaya mediasi yang dilakukan Dewan Pertimbangan untuk mempertemukan Agung Laksono Cs dengan kubu Aburizal Bakrie telah berujung di jalan buntu.

Akbar mengaku telah membujuk Priyo Budi Santoso untuk menjadi penyambung lidah kepada Agung agar bisa mempertemukan dia dengan Ical. Saat itu Akbar menghendaki agar komunikasi dilakukan sesegera mungkin mengingat Munas IX bakal menentukan ketua umum baru.

Pertemuan urung terjadi. Agung bertolak ke Jakarta dan memilih menghindar dari Munas Bali. Akbar lantas menghubungi Agung untuk mengurungkan niatnya dan kembali datang ke arena Munas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi waktu itu Agung bilang, kalau mau bertemu Januari saja," kata Akbar saat ditemui di lokakasi Munas IX Golkar di The Westin Hotel, Nusa Dua, Bali, Rabu (3/12).

Mendengar pernyataan Agung, Akbar pun menganggap peluang untuk mempertemukan dua kubu telah usai. Upaya mediasi tak bakal ada lagi sebab pemilihan ketua umum Golkar hanya tinggal menunggu hitungan jam.

"Islah itu seharusnya baru bisa terjadi sebelum ketua umum dipilih. Karena Agung memilih jalan lain, peluang itu sudah tertutup," ujar Akbar.

Jalan lain yang ditempuh Agung adalah sikap dia yang kukuh menggelar munas tandingan pada Januari 2015. Namun Akbar meragukan keabsahan dari upaya yang digalakkan Agung Cs.

Menurut Akbar, munas baru bisa dikatakan sah jika diselenggarakan dengan persetujuan ketua umum partai. Dalam hal ini, ketua umum yang sah adalah ketua yang dipilih di munas ke-8, Ical.

Selain itu, Akbar meragukan keabsahan munas tandingan gagasan Agung Cs. Sebab munas sedianya melibatkan peserta yang terdiri dari DPD I dan II serta ormas sayap partai. "Peserta mana yang akan datang ke munas itu masih jadi pertanyaan," ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER