Jakarta, CNN Indonesia -- Musyawarah Nasional IX Partai Golkar memutuskan pembentukan jabatan baru dalam struktur pengurus Golkar periode 2014-2019. Jabatan itu adalah Ketua Harian.
Salah satu pertimbangan diadakannya posisi Ketua Harian adalah untuk membantu Ketua Umum. Namun, menurut Ketua Pelaksana Munas Ahmadi Noor Supit, Ketua Umum Demisioner Golkar Aburizal Bakrie (Ical) –yang hampir pasti terpilih kembali memimpin Golkar untuk periode kedua– sempat mengatakan tak butuh Ketua Harian.
“Sekiranya peran dia dibutuhkan, Ketua Harian membantu tugas Ketua Umum. Tapi Pak Aburizal sempat bilang, dia sanggup bekerja tanpa harus ada Ketua Harian,” ujar Ahmadi di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Rabu (3/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun akhirnya peserta Munas memutuskan Ketua Harian perlu ada. “Ketua Harian jika diperlukan di pusat, provinsi, serta kabupaten/kota, setuju?” kata pemimpin rapat paripurna Munas Golkar, Nurdin Halid, bertanya kepada hadirin.
“Setuju,” jawab para peserta Munas.
Sesuai Anggaran Rumah Tangga Golkar, Ketua Umum/Ketua Tim Formatur dapat menambah atau mengubah struktur pengurus sesuai kebutuhan, termasuk di dalamnya Ketua Harian. Batas maksimal struktur pengurus Golkar ialah 150 orang.
Kandidat kuat Ketua Harian sejauh ini ialah MS Hidayat, mantan menteri perindustrian dan anggota Dewan Pertimbangan Golkar yang mundur dari bursa calon ketua umum Golkar pada hari pertama Munas digelar, Minggu (30/11).
Saat itu Hidayat mundur karena melihat dukungan kuat dari internal Golkar untuk Ical. Hidayat akhirnya mundur dan mengalihkan suara pendukungnya untuk Ical.