Jakarta, CNN Indonesia -- Sejak dilantik pada Agustus lalu, akhirnya DPRD DKI Jakarta bisa membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Rapat pimpinan gabungan DPRD DKI terkait AKD yang digelar selama kurang lebih delapan jam akhirnya membuah hasil dengan terbentuknya AKD.
"Alhamdulillah," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi seusai rapat tersebut di Lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat petang (5/12).
Sekretaris Dewan DKI Jakarta Mangara Pardede mengatakan rapat paripurna terkait AKD akan digelar pekan depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasilnya (dari rapat pimpinan gabungan) hari Senin akan rapat paripurna," kata Mangara singkat kepada CNN Indonesia sembari buru-buru meninggalkan Gedung DPRD DKI.
Tentang komposisi dari AKD, secara terpisah anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Hasan Basri Umar mengatakan bahwa sudah ada keputusan dari kealotan rapat.
"Sebetulnya nggak ada problem, hanya ada selisih pendapat sedikit antara pimpinan Fraksi. Apakah dua untuk Hanura, dua untuk Demokrat. Karena Demokrat itu kan gabungan dua Fraksi antara Demokrat dan PAN," kata Hasan.
Ketika ditanya posisi apa yang direbutkan dalam kealotan rapat tersebut, Hasan beralasan tidak tahu menahu. "Karena masih diprint nanti akan dibagikan. Sudah ya, Senin pokoknya jam 2," katanya.
Sebelumnya (3/12), Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyampaikan bahwa susunan AKD yang proporsional adalah Komisi A diketuai oleh PPP, Komisi B diketuai oleh PKS, Komisi C diketuai oleh Partai Demokrat, Komisi D diketuai oleh Gerindra, dan Komisi E diketuai oleh PDIP.
Meski paripurna telah diumumkan akan digelar hari Senin, aroma ketidaksetujuan dari pihak KMP masih tercium di Lantai 9 DPRD DKI Jakarta. Pasalnya usai rapat, Wakil Pimpinan DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan bersama Ketua Fraksi Gerindra Abdul Ghoni buru-buru menemui M. Taufik. Mimik wajah dan gestur tubuhnya tidak menunjukkan kesenangan.
Selang tidak berapa lama, ada surat datang yang berasal dari Sekretaris Dewan tentang undangan paripurna untuk ditandatangani wakil-wakil ketua DPRD DKI Jakarta. Saat disodorkan surat tersebut Abdul menjawab, "Yang lain dulu saja.”