REVISI UU MD3

Pansus UU MD3 Dibentuk dan Langsung Kerja

CNN Indonesia
Jumat, 05 Des 2014 15:39 WIB
"Secara substansi kita sudah tahu, karena beberapa pasal saja diubah, nanti malam kita akan lakukan bersama penutupan," Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD Gede Pasek Suardika (kedua kanan) memaparkan usulan revisi UU MD3 serta amendemen UUD 1945 disaksikan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad (kedua kiri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12). DPR menargetkan revisi bisa selesai sebelum anggota Dewan memasuki masa reses pada 5 Desember 2014. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang ke-12 ini resmi selesai. Sidang pleno ini memiliki agenda pengesahan pembentukan Pansus RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tersebut dihadiri oleh 314 anggota Dewan. "Semoga beberapa jam ke depan Pansus bisa langsung bekerja, dan malam kita sahkan jadi revisi UU MD3," ujar Taufik dalam ruang rapat paripurna, Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/12).

"Secara substansi kita sudah tahu, karena beberapa pasal saja diubah, nanti malam kita akan lakukan bersama penutupan," tutur Taufik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat ini pun Pansus sedang melakukan rapat internal dengan agenda pemilihan dan penetapan pimpinan Pansus dan menyusun jadwal acara rapat.

Setelah itu, direncanakan akan melakukan rapat kerja bersama dengan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

Raker ini memiliki agenda pembahasan RUU tetang perubahan UU MD3, pembentukan panja RUU tentang perubahan UU MD3, yang kemudian akan disahkan dalam rapat paripurna pada pukul 19.00 WIB.

Adapun anggota pansus merupakan nama-nama yang dikirimkan dari setiap fraksi dan dibentuk secara proporsional. Berikut nama-nama anggota Dewan yang masuk dalam pansus:

1. Fraksi PDI Perjuangan: Arif Wibowo, Dwi Ria Latifa, Abidin Fikri, Daryatmo Mardiyanto, Hendrawan Supratikno, dan Wayan Koster.
2. Fraksi Partai Golkar: Aziz Syamsuddin, Azhar Romli, Markus Nari, Bambang Soesatyo, Ferdiansyah, dan Kahar Muzakir.
3. Fraksi Partai Gerindra: Martin Hutabarat, Ahmad Muzani, Aryo P.S Djojohadikusumo, Putih Sari, dan Ahmad Riza Patria.
4. Fraksi Partai Demokrat: Benny K Harman, Saan Mustopa, dan Jefirstson R. Riwu
5. Fraksi Partai Amanat Nasional: Yandri Susanto, Haerudin, dan H. Muslim Ayub.
6. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa: Abdul Malik dan Daniel Johan.
7. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera: Al Muzzammil Yusuf dan Abdul Hakim.
8. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan: Epyardi Asda dan Syaifullah Tamliha.
9. Fraksi Partai NasDem: Taufiqulhadi dan Syarif Abdullah.
10. Fraksi Partai Hanura: Rufinus Hotmaulana Hutauruk.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER