Jakarta, CNN Indonesia -- Warga Ahmadiyah Nusa Tenggara Barat masih di pengungsian hingga saat ini. Sejak insiden penyerangan 2006 silam, mereka belum juga mendapatkan hidup yang layak.
Menurut Wakil Ketua Komisi Nasional Perempuan Masruchah, Senin (8/12), hak atas hidup yang layak makin tidak dimiliki oleh perempuan Ahmadiyah. Sistem patriarki di NTB sangat luar bisa. "Tubuh perempuan dianggap boleh dikontrol oleh publik," kata Masruchah dalam Peluncuran Laporan Tim Gabungan Advokasi Untuk Pemulihan Hak-Hak Pengungsi Ahmadiyah di NTB, di kantor Ombudsman, Jakarta.
Tim Gabungan Advokasi menerima laporan empat orang perempuan Ahmadiyah yang mengaku mengalami pelecehan seksual. Seorang perempuan mendapat pelecehan dari seorang tukang ojek di pasar dengan cara menarik perempuan tersebut untuk naik ke ojeknya.
Adapun pula seorang anak perempuan yang mengalami pelecehan verbal bernuansa seksual dari Satpol PP yang bertugas menjaga keamanan lokasi pengungsian. Selain itu, ada pula seorang perempuan yang dipegang kakinya ketika sedang tidur di pengungsian serta seorang ibu yang diintip orang ketika sedang buang air besar di kamar mandi yang rusak ventilasinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di pengungsian, kata Masruchah, mereka juga tidak mendapatkan bantuan khusus bagi perempuan seperti pembalut wanita, pil penambah darah, susu untuk bayi dan ibu hamil, juga layanan kesehatan reproduksi. Bahkan ibu-ibu juga tidak sempat mengurus pemakaian alat kontrasepsi.
Mereka juga mengalami pemiskinan karena diusir berulang kali dari tempat tinggal mereka. Sumber mata pencaharian seperti kebun, sawah dan tempat usaha mereka kini sudah lenyap. Mereka juga kesulitan untuk memulai usaha baru karena tidak ada jaminan keamanan yang memadai.
Di saat hendak mencoba menyambung hidup dengan cara berjualan di pasar, berbagai gangguan juga mereka terima sehingga mereka sulit memperoleh akses kehidupan yang layak.
"Perempuan Ahmadiyah juga sulit untuk mengakses bantuan dari pemerintah seperti bantuan pendidikan untuk anak atau bantuan jamkesmas bagi ibu hamil dan melahirkan karena mereka tidak memiliki KTP," kata Masruchah.