PROGRAM JOKOWI

Jokowi Peringati Dua Hari Besar dan Beri Kuliah Umum

CNN Indonesia
Selasa, 09 Des 2014 12:14 WIB
Di kampus UGM Jokowi memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia, dan memberikan kuliah umum.
(Ilustrasi). Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri apel bersama kepala satuan wilayah (Kasatwil) di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/12/2014). Setpres Cahyo
Yogyakarta, CNN Indonesia -- Joko Widodo (Jokowi) untuk pertama kalinya bertandang ke Yogyakarta setelah resmi dilantik sebagai Presiden RI. Dalam kunjungan ke Kota Pelajar ini, Jokowi menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Grha Saba Pramana Universitas Gadjah Mada, Selasa (9/12/).

Tiba di Yogyakarta sekitar pukul 09.10 WIB, dari Bandara Adisucipto, Presiden Jokowi langsung menuju ke Gedung Agung Yogyakarta. Setelah beberapa waktu singgah di Gedung Agung, Jokowi kemudian menuju kampus UGM untuk memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia, dan memberikan kuliah umum. Pada sore hari, Presiden bertolak kembali ke Jakarta.

Untuk mengamankan kedatangan Jokowi di Yogyakarta, ribuan personel TNI dan Polri diterjunkan. Sejumlah titik seperti di Gedung Agung, kampus UGM, dan pertigaan UIN Sunan Kalijaga terlihat mendapatkan pengamanan lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danrem 072/Pamungkas, Brigjen TNI Muhammad Sabrar Fadhilah menyatakan, memang ada keinginan-keinginan dari Presiden Jokowi yang harus diakomodir, agar juga merasa nyaman. Tetapi tidak mengurangi soal keamanan, karena bagaimanapun juga adalah pimpinan negara. Termasuk pengamanan jika Presiden melakukan kegiatan diluar rundown acara, tetap harus diantisipasi.

"Soal berapa jumlah yang diterjunkan untuk pengamanan, itu rahasia. Yang jelas bagi yang ingin ganggu-ganggu, jangan coba-coba,"kata Sabrar Fadhilah.

Terkait dengan kemungkinan adanya aksi unjuk rasa, ia mengatakan demonstrasi menyampaikan aspirasi diperbolehkan tetapi harus sesuai prosedur. Namun, tidak boleh menganggu jalanya kegiatan. Jika unjukrasa tidak menepati aturan, tentu akan ditertibkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER