PERPPU PILKADA

Ical Dukung Perppu Pilkada, Kalla: Baguslah!

CNN Indonesia
Rabu, 10 Des 2014 12:55 WIB
Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie akhirnya mengikuti desakan kuat publik untuk mendukung Perppu Pilkada meski Munas Bali merekomendasikan menolak Perppu itu.
Wakil Presiden Jusuf Kalla senang Aburizal Bakrie akhirnya mendukung Perppu Pilkada. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyambut baik langkah Ketua Umum Golkar Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical), yang akhirnya mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) yang mengatur pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat.

“Baguslah!” kata Kalla singkat sambil tersenyum saat menghadiri Lokakarya Nasional Hak Asasi Manusia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (10/12).

Sebelumnya, Kalla yang juga mantan ketua umum Golkar telah bertemu dengan Susilo Bambang Yudhoyono untuk menegaskan dukungan mereka terhadap Perppu Pilkada yang dikeluarkan SBY di akhir masa pemerintahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ical menyatakan perubahan sikapnya soal Perppu Pilkada lewat akun Twitter pribadi dia, Selasa malam (9/12). Menurut Ical, kesepakatan hitam di atas putih antara Demokrat dan Koalisi Merah Putih untuk mendukung Perppu Pilkada seperti yang diutarakan SBY beberapa waktu lalu, adalah benar. (Baca: SBY Telepon Ical Saat KMP Teken Dukungan Perppu)

Menurut Ical, Pasal 2 dalam nota kesepahaman antara Demokrat dan KMP itu berbunyi “Kami bersepakat untuk mendukung Perppu usul pemerintah terhadap UU Pilkada.” Dalam Twitter-nya, Ical juga menyertakan link dokumen perjanjian tersebut.

Sebelumnya, Musyawarah Nasional yang digelar kubu Ical di Nusa Dua, Bali, merekomendasikan Golkar untuk menolak Perppu Pilkada dan meminta Fraksi Golkar untuk memperjuangkan pilkada tak langsung.

Pilkada tak langsung lewat DPRD dianggap menguntungkan Golkar karena partai itu jadi bisa merebut banyak jabatan kepala daerah. Untuk itu Munas Bali juga mengusulkan revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk memperkuat posisi DPRD.

Ical akhirnya sadar penolakan Golkar terhadap Perppu Pilkada menarik perhatian masyarakat. Ia pun memilih mengikuti desakan kuat publik untuk mendukung pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat, dengan mendukung Perppu Pilkada. “Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul pemerintah tentang UU Pilkada,” kata dia.

Perppu Pilkada diterbitkan SBY untuk membatalkan UU Pilkada yang mengembalikan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD. UU yang mencabut hak rakyat untuk memilih kepala daerahnya itu disetujui DPR lewat voting di rapat paripurna dan memancing reaksi keras publik, sehingga SBY menganggap ada keadaan mendesak untuk mengeluarkan Perppu.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER