Jakarta, CNN Indonesia -- Tuntutan ribuan buruh yang berdemo saat ini di Jakarta salah satunya adalah mengenai upah minimum pekerja (UMP). Mereka menuntut agar pemerintah merevisi UMP/UMK 2015 menjadi ditambah 15%, revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No.13/2013 tentang Kebutuhan Hidup Layak menjadi 84 item dan juga revisi Permenaker No.231 tahun 2004 tentang penangguhan upah.
"Kita menuntut upah karena belum ada penyesuaian akibat kenaikan BBM," kata Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Nasional Iwan Kusmawan saat dihubungi CNN Indonesia, Rabu siang (10/12).
Pimpinan demo buruh tersebut menyampaikan, upah yang diinginkan adalah 30% dari upah minimum tahun 2014 masing-masing provinsi dan kabupaten, atau kota di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi total upah yang diterima minimal Rp 3 juta hingga Rp 3.7 juta," katanya. Upah tersebut menurut Iwan adalah penyesuaian terhadap kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan pemerintah sejak bulan lalu.
"Kami turun bukan sekadar karnaval. Ada satu prinsip ketidakadalian dalam rangka menetapkan upah. Bagi kami tidak tabu, bagi kami tidak ada alasan. Hak kami harus kami tuntut," kata Iwan.
Selain UMP dan BBM, para buruh juga menuntut angkat pekerja
outsourcing dan guru honorer, perbaikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), serta menjalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia. Tak hanya itu, buruh juga meminta pemerintah menjalankan jaminan pensiun per 1 Juli 2015, mensahkan RUU PRT dan revisi UU TKI dan menghentikan tindakan represif aparat keamanan.