KORUPSI KEHUTANAN

Korupsi Hutan, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

CNN Indonesia
Kamis, 11 Des 2014 09:55 WIB
Aktivis lingkungan hidup menemukan indikasi korupsi di sektor tata guna lahan dan hutan dengan nilai kerugian negara ratusan miliar rupiah.
Asap mengepul di sekitar lahan yang terbakar di wilayah Kabupaten Muarojambi, Jambi, Kamis (30/10). Aktivis lingkungan hidup menemukan potensi kerugian negara akibat korupsi sektor lingkungan hidup capai ratusan miliar rupiah. (AntaraFoto/Wahdi Setiawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Aktivis penggiat advokasi sektor lingkungan hidup dan kehutanan menemukan sederet indikasi korupsi di sektor tata guna lahan dan hutan dengan nilai kerugian negara sangat besar. Direktur Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Selatan, Hadi Jatmiko mengatakan indikasi pidana korupsi di sektor kehutanan bisa mencapai ratusan miliar rupiah. 

"Kami menemukan dugaan korupsi di kawasan perkebunan Sumsel dengan potensi kerugian negara capai Rp 200 miliar," kata dia saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (11/12).


Berdasarkan data dari Walhi, potensi kerugian negara di tiga provinsi, meliputi Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung pada 2014 mencapai Rp 305 miliar lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korupsi tersebut, katanya, bermula dari persoalan tumpang tindih izin yang tidak becus. Dia mengatakan kepala daerah tiga provinsi tersebut juga tidak serius dalam melakukan penataan izin sektor pertambangan.

Merujuk kepada data dari Direktur Jenderal Planologi Kemenhut, pada 2014 terdapat sejumlah tumpang tindih izin di kawasan hutan di Sumsel, Babel dan Jambi.

"Di Sumsel misalnya, ada 12 izin pertambangan tumpang tindih dengan kawasan hutan konservasi, 21 izin di kawasan hutan lindung dan 158 di kawasan hutan produksi," ujar dia menjelaskan.

Untuk memaparkan potensi kerugian negara akibat korupsi di sektor kehutanan dan lingkungan hidup, pada Kamis (11/12) siang ini, Walhi bersama dengan beberapa LSM seperti Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAKA), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim dan Indonesia Corruption Watch (ICW) akan memaparkan hasil investigasi kasus mereka di Cikini, Jakarta Pusat, pada Kamis siang ini.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER